AKTUALITA.CO.ID – Merebaknya isu Virus Nipah yang belakangan menjadi perhatian publik tidak perlu menimbulkan kepanikan di masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Dr. Fusia Meidiawaty memastikan hingga saat ini Kabupaten Bogor masih berada dalam zona hijau dan tidak berisiko terhadap penyebaran Virus Nipah.
“Berdasarkan hasil zoom meeting sosialisasi Virus Nipah yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor,” ujar dr. Fusia kepada Aktualita.co.id, Jumat (6/2/2026).
Dr. Fusia menjelaskan, Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah, anggota genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.).
“Penularan virus dapat terjadi dari kelelawar ke manusia secara langsung, melalui perantara hewan lain seperti babi, maupun melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, misalnya buah atau nira yang terpapar,” jelasnya.
Selain itu, kata Dr. Fusia, penularan antar manusia juga pernah dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita. Gejala klinis yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan hingga berat, serta radang otak (ensefalitis) yang dapat berujung pada kematian.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, istirahat yang cukup, serta mengonsumsi makanan bergizi menjadi langkah penting pencegahan,” ujar dr. Fusia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi nira atau air aren yang diambil langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi, serta membuang buah yang terdapat tanda gigitan kelelawar.
“Selain itu, daging ternak harus dikonsumsi dalam kondisi matang, hindari kontak dengan hewan yang terinfeksi, gunakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemotong hewan, serta gunakan jaring pada kandang hewan,” pungkasnya.
(Retza)









