AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menata infrastruktur utilitas, khususnya kabel fiber optik (FO) milik para penyedia layanan yang selama ini terlihat semrawut dan melintang di sejumlah ruas jalan.
Penataan dilakukan dengan memindahkan kabel-kabel tersebut ke bawah tanah secara bertahap guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan estetis.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa saat ini proses pemindahan kabel fiber optik sedang berjalan di berbagai titik strategis. Menurutnya, langkah ini menjadi prioritas sebelum nantinya kabel utilitas lain, seperti kabel listrik milik PLN, ikut dipindahkan.
“Kabel fiber optik semuanya kita proses untuk pindah ke bawah tanah. Kabel PLN belum, masih menggunakan kabel udara. Karena kita memastikan sanitasi lingkungan dan drainase berjalan baik terlebih dahulu, baru kabel PLN dipindahkan ke bawah,” ujar Rudy kepada Aktualita.co.id, di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, pemindahan utilitas harus dilakukan secara bertahap dan terencana. Jika dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur pendukung seperti drainase, justru berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Kalau kita terburu-buru memindahkan semuanya, sementara drainase belum tuntas, itu bisa membahayakan masyarakat. Maka yang utama adalah kabel fiber optik terlebih dahulu,” jelasnya.
Rudy menyebutkan, pembangunan utilitas bawah tanah sudah terlihat di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Mayor Oking, Jalan Ediyoso, Jalan Tegar Beriman, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan Bojonggede-Kemang, Cijayanti-Bojong Koneng, hingga Gadog-Megamendung.
Saat ini,kata Rudy, pembangunan ducting atau jalur utilitas bawah tanah masih dalam tahap pengerjaan. Setelah selesai, seluruh kabel yang masih berada di atas akan langsung dipindahkan ke bawah tanah.
“Targetnya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas. Semua akan masuk ke bawah tanah,” tegasnya.
Menariknya, pembangunan utilitas bawah tanah ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Infrastruktur tersebut dibangun oleh asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi, yakni APJATEL.
Dalam skema ini, lanjut Rudy, APJATEL membangun infrastruktur ducting terlebih dahulu setelah mendapatkan perizinan dari pemerintah daerah. Selanjutnya, para provider yang menggunakan jaringan tersebut diwajibkan membayar biaya konstruksi secara bersama-sama.
“APJATEL yang membangun infrastrukturnya, lalu mereka akan menagih kepada para provider. Jadi tidak menggunakan APBD, melainkan tanggung renteng antar provider,” jelas Rudy.
“Penataan kabel utilitas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan modern. Selain meningkatkan estetika kota, langkah ini juga bertujuan mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai serta mempermudah perawatan utilitas di masa depan,” pungkasnya.
(Retza)









