AKTUALITA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperketat aturan bagi peserta didik baru melalui kebijakan penandatanganan surat pernyataan komitmen perilaku.
Kebijakan ini mewajibkan setiap siswa dan orang tua menandatangani dokumen resmi sebagai bentuk kesanggupan mematuhi aturan selama menempuh pendidikan.
Dalam surat pernyataan tersebut terdapat sejumlah komitmen penting, di antaranya siswa tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah apabila tersedia transportasi umum, tidak menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, tidak merokok, serta tidak mengonsumsi minuman keras.
Dedi menegaskan, komitmen tersebut bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi tegas bagi pelanggar. Bahkan, siswa yang melanggar aturan harus siap mengundurkan diri dari sekolah, dengan persetujuan orang tua dan pengesahan notaris.
“Kalau melakukan itu (melanggar), maka saya bersedia mengundurkan diri dari sekolah tersebut dan itu disetujui oleh orang tuanya dan dilegalisasi oleh notaris,” ujar Dedi, Sabtu (21/2/2026).
Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan sikap, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“ni cara mengikat orang. Karena pendidikan itu untuk membentuk karakter. Nah, ini harus menjadi bagian,” katanya.
Selain itu, Dedi juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih tegas menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Ia mengusulkan agar kendaraan pelanggar ditahan hingga orang tua mengganti knalpot dengan yang sesuai pabrikan.
“Nanti ditebusnya itu ketika knalpotnya diganti, kemudian nanti orang tuanya datang membawa knalpot baru yang sesuai standarnya,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan, Dedi berencana memberikan insentif kepada petugas satuan lalu lintas yang konsisten menindak pelanggaran pelajar.
Ia menilai, salah satu penyebab kesemrawutan lalu lintas saat ini adalah keraguan aparat dalam melakukan penindakan. Akibatnya, berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, hingga pelat nomor kendaraan tidak sesuai aturan sering dibiarkan.
“Keraguan ini akan mengakibatkan kesemrawutan di jalan. Kesemrawutan di jalan adalah cermin meningkatnya kriminalitas dan cermin sebuah wilayah yang tidak beradab. Karena peradaban sebuah wilayah dinilai dari lalu lintasnya,” pungkasnya.
(Retza)









