AKTUALITA.CO.ID – Bulan suci Ramadan ternyata tak menyurutkan niat pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Cileungsi Kidul untuk tetap beroperasi. Kenekatan ini berakhir pahit setelah jajaran Polsek Cileungsi mengendus aktivitas tersebut dalam patroli cipta kondisi, Kamis (5/3/2026) dini hari.
Dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, petugas merangsek masuk ke dalam THM yang berlokasi di jalur menuju arah Dayeuh tersebut. Suasana musik mendadak senyap berganti ketegangan saat polisi mendapati puluhan pengunjung dan karyawan masih asyik beraktivitas.
Mirisnya, dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan beberapa pengunjung yang teridentifikasi masih di bawah umur.
Tanpa kompromi, seluruh orang yang terjaring di lokasi langsung “diangkut” ke Mapolsek Cileungsi. Bukan sekadar pendataan, polisi juga mewajibkan mereka menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tengah suasana Ramadan.
“Kami dapati THM ini masih beroperasi padahal sudah ada imbauan untuk tutup selama Ramadan. Semua yang ada di lokasi kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pemeriksaan urine,” ungkap Kompol Edison kepada Aktualita.co.id.
Beruntung bagi para pengunjung, hasil tes cepat menunjukkan hasil negatif. “Hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung dan karyawan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika,” tambahnya.
Meski hasil tes urine bersih, Polsek Cileungsi tidak melepas mereka begitu saja. Para pengunjung, terutama yang masih di bawah umur, diberikan pembinaan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menekankan pentingnya menjaga etika dan menghormati lingkungan, terlebih di bulan suci.
Setelah proses administrasi dan pembinaan selesai, mereka akhirnya dipulangkan. Namun, bagi pengelola THM, polisi memberikan peringatan keras untuk mematuhi aturan operasional selama bulan puasa jika tidak ingin izin usahanya terancam.
“Kami imbau semua pihak untuk menjaga ketertiban. Jangan sampai ada kegiatan yang memicu keresahan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini,” pungkas Edison.
(Pandu)









