AKTUALITA.CO.ID – Dalam menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Masjid An Naba di lingkungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor kembali membuka penerimaan zakat fitrah bagi jamaah dan masyarakat umum.
Ketua DKM Masjid An Naba PWI Kota Bogor, Rusli Prihatevy, menyampaikan penerimaan zakat fitrah tahun ini dibuka mulai 11 hingga 18 Maret 2026. Masyarakat dapat menyalurkan zakat setiap hari setelah Salat Zuhur hingga setelah Salat Tarawih di Masjid An Naba.
Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter per jiwa. Sementara bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat dalam bentuk uang, panitia menetapkan nilai Rp45.000 per orang sesuai ketentuan zakat fitrah oleh BAZNAS Kota Bogor tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar dapat segera didistribusikan kepada para mustahik yang membutuhkan,” ujar Rusli, Rabu (11/03/2026).
Ia berharap partisipasi masyarakat pada Ramadan tahun ini semakin meningkat sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh warga yang membutuhkan di sekitar Kota Bogor.
Program pengumpulan zakat fitrah di Masjid An Naba telah berjalan sejak tahun lalu. Pada pelaksanaan perdana pada Ramadan 2025, masjid yang berada di lingkungan PWI Kota Bogor tersebut berhasil menghimpun 535 muzaki dalam waktu kurang dari satu pekan.
(Deni Supriadi)









