AKTUALITA.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Iris Internasional yang berlokasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana yang akrab disapa Ipeck dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa perusahaan masih memiliki kekurangan dalam aspek legalitas, khususnya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, SLF merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap bangunan gedung sebagai bukti bahwa bangunan tersebut layak digunakan sesuai fungsi dan standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah.
“Perusahaan ini belum memiliki SLF. Nanti akan kami panggil ke kantor untuk segera mengurus dokumen tersebut. Kalau tidak dipenuhi, bisa dilakukan penyegelan,” tegas Ipeck saat ditemui di lokasi sidak, Rabu (29/04/26).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki PT Iris Internasional saat ini masih atas nama perorangan. Namun hal tersebut dinilai masih memungkinkan secara administratif, mengingat pihak perusahaan hanya menyewa bangunan dan telah memiliki surat pernyataan sewa sejak tahun 2013.
“PBG masih atas nama perorangan, itu bisa saja karena mereka menyewa. Ada surat pernyataannya juga, jadi secara administratif masih bisa dijelaskan,” tambahnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga melakukan pengecekan terhadap kesejahteraan karyawan. Hasil sementara menunjukkan bahwa perusahaan telah memberikan gaji kepada karyawan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa aspek perizinan tetap menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan oleh pihak perusahaan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
“Kalau semua perizinan lengkap, tentu akan berdampak pada PAD. Ini yang kita dorong agar semua perusahaan taat aturan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” jelas Ipeck.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut dengan pemanggilan resmi terhadap manajemen PT Iris Internasional dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan guna memastikan perusahaan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
(Deni Supriadi)









