AKTUALITA.CO.ID – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (09/04/25).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000. Selain itu, ditemukan pula uang palsu senilai Rp 2 miliar yang belum siap edar, bersama sejumlah peralatan cetak dan printer yang digunakan dalam produksi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, menyebutkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku berinisial JE di Stasiun Tanah Abang beberapa waktu lalu.
“Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganannya dilakukan oleh Polsek Tanah Abang,” kata AKP Aji, Kamis (10/04/25).
Ia mengungkapkan bahwa, Total tujuh orang ditangkap dalam kasus ini, dengan rincian empat orang di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua orang lainnya diamankan di lokasi penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor.
“Di Bubulak 2 orang, yang lainnya di Tanah Bang dan di Subang,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Babinsa Kodim 0606 Kota Bogor, Serda Desben Manulang, mengatakan bahwa operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Komisaris M. Malau, beserta delapan personel lainnya.
“Penggerebekan juga disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT RW setempat, dan pihak sekuriti perumahan,” kata Manulang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran uang palsu tersebut.