AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, resmi melantik 58 Ketua RT dan 22 Ketua RW untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di SMK An-Nur Klapanunggal pada Minggu (3/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur pemerintahan desa, khususnya dalam meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Cikahuripan Andi Upi, Sekretaris Desa Encin, Sekretaris Kecamatan Klapanunggal Iwan Setiawan, unsur Forkopimcam, BPD, MUI Kecamatan, PKK dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Andi Upi menekankan bahwa peran RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia meminta para pengurus yang baru dilantik untuk bekerja secara responsif dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga.
“RT dan RW harus hadir di tengah masyarakat dan mampu menjadi penghubung antara warga dan pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Encin menjelaskan bahwa masa jabatan para pengurus lingkungan tersebut berlangsung selama lima tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Sekretaris Kecamatan Klapanunggal, Iwan Setiawan, turut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Ia menyebut RT dan RW sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang efektif.
(Deni Supriadi)









