AKTUALITA.CO.ID – Aktivitas perburuan yang dilakukan sekelompok komunitas di kawasan hutan Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menuai keresahan di kalangan warga.
Selain dianggap mengganggu, keberadaan para pemburu dinilai membahayakan karena kawasan tersebut merupakan jalur utama masyarakat menuju lahan pertanian mereka.
Sekretaris Desa Argapura, Kecamatan Jasinga, Sahrul Mubarok mengatakan, kawasan hutan yang selama ini dijadikan lokasi berburu oleh kelompok tersebut merupakan area yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas dan mengakses kebun serta lahan pertanian.
“Itu bukan tempat berburu. Itu hutan biasa yang digunakan masyarakat untuk bertani,” ujar Sahrul kepada Aktualita.co.id, Selasa (9/6/2026).
Ia mengungkapkan, keluhan warga terkait aktivitas perburuan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat merasa terganggu karena para pemburu kerap melintasi area perkebunan yang telah ditanami warga tanpa berkoordinasi atau meminta izin kepada aparat setempat.
“Warga sering mengeluh kepada saya. Mereka merasa sangat terganggu karena saat berkebun, para pemburu melewati kebun yang sudah ditanami tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan aparat setempat,” katanya.
Meski merasa terganggu, selama ini warga memilih untuk tidak mengambil tindakan karena jumlah pemburu yang datang cukup banyak. Selain itu, mereka juga membawa puluhan anjing pemburu yang membuat masyarakat merasa takut.
“Sebelumnya warga tidak berani. Tapi setelah kejadian yang terjadi belakangan ini dan ada korban, warga mulai berani ambil tindakan. Para pemburu itu mereka datang bisa sampai 20 mobil dan membawa banyak anjing. Rata-rata warga di kampung takut dengan anjing-anjing tersebut,” jelasnya.
Sahrul juga menegaskan, para pemburu tersebut bukan berasal dari wilayah Jasinga maupun Cigudeg. Mereka diduga merupakan komunitas pemburu dari luar daerah yang datang tanpa melakukan pemberitahuan atau meminta izin kepada pemerintah lingkungan setempat.
“Mereka orang luar, bukan dari Jasinga ataupun Cigudeg. Saat berburu di sana juga tidak ada izin kepada lingkungan setempat. Akibatnya mereka tidak mengetahui bahwa kawasan hutan itu merupakan area yang banyak dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam,” ungkapnya.
(Retza)









