AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan Kawasan PT JS Jakarta, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pol PP Kecamatan Cileungsi, Ambran Iskandar. Proses pembongkaran mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh lapak yang menjadi sasaran penertiban selesai dibongkar.
Ambran Iskandar mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kecamatan Cileungsi dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Keberadaan lapak-lapak liar di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kawasan.
Menurut Ambran, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada para pemilik lapak untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang telah diberikan, sebagian pemilik lapak tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Kita sudah kasih waktu kepada para pemilik lapak untuk membongkarnya, namun tidak dihiraukan,” kata Ambran.
Karena peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP Kecamatan Cileungsi kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penertiban secara langsung di lokasi.
“Ada sekitar 20 lapak lebih yang kita tertibkan. Hari ini harus kelar dibongkar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak Satpol PP memberikan peringatan kepada para pemilik lapak. Bahkan, setelah peringatan diberikan, sudah terdapat waktu sekitar empat hari bagi pemilik lapak untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Karena sebelumnya kita sudah peringatan, dan sudah lewat empat hari. Tidak ada toleransi dan harus kita bongkar,” ujarnya.
Ambran menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi wilayah Kecamatan Cileungsi yang lebih aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Ia berharap, setelah dilakukan penertiban, kawasan tersebut dapat terlihat lebih rapi dan tidak kembali dipenuhi lapak-lapak yang berdiri tanpa memperhatikan ketertiban lingkungan.
“Ke depannya, untuk wilayah Cileungsi agar indah, aman, dan kondusif,” pungkas Ambran.
Satpol PP Kecamatan Cileungsi juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak membuka usaha di ruang publik tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Penataan kawasan diharapkan dapat berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga keberadaan pedagang tidak mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan pengguna jalan.
(Deni Supriadi)









