AKTUALITA.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/26).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
”Kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.
Ia memaparkan berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi mutu layanan JKN. Transformasi tersebut berlandaskan tiga prinsip utama, yakni mudah, cepat, dan setara, sehingga seluruh peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya perbedaan perlakuan di fasilitas kesehatan.
Berbagai inovasi layanan digital yang diperkenalkan meliputi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Care Center 165, BPJS Keliling, website BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang memberikan pendampingan kepada peserta selama menjalani pelayanan kesehatan.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
”Program ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial, sehingga tidak perlu membayar seluruh tunggakan sekaligus,” terangnya.
”Melalui skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diharapkan dapat kembali mengaktifkan status kepesertaannya dan tetap memperoleh perlindungan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Irmajanti menjelaskan bahwa REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang lebih mudah diakses. Pendaftaran program dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun secara langsung di Kantor BPJS Kesehatan.
”Program ini ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta bukan pekerja yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga dua puluh empat bulan dan masih berada dalam segmen kepesertaan yang memenuhi ketentuan. Peserta juga diberikan keleluasaan memilih jangka waktu pembayaran hingga maksimal 12 bulan sesuai kemampuan,” jelasnya.
Menurutnya, informasi mengenai REHAB 3.0 masih perlu disosialisasikan secara lebih luas karena masih banyak peserta yang belum mengetahui adanya kemudahan tersebut.
Ia berharap media massa dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat bahwa BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi dan solusi untuk mempermudah peserta dalam mempertahankan kepesertaan JKN.
”Kami berharap insan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN. Semakin banyak masyarakat yang mengetahui inovasi ini, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta,” tutupnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggelar Deklarasi Bersama melalui kegiatan Perkemahan Sahabat (Saka Hebat Anti Madat) sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi...
Read more









