AKTUALITA.CO.ID – Warga Kampung Cikuda menggelar aksi protes secara swadaya di Jalan Raya Cikuda RT 02/RW 05, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/7/2026). Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisi larangan membuang sampah sembarangan sekaligus menyuarakan keresahan terhadap kondisi kabel fiber optik yang dinilai dipasang semrawut dan mengganggu lingkungan.
Menurut warga, sejumlah kabel telekomunikasi terpasang hingga masuk ke dalam saluran drainase. Kondisi tersebut diduga menyebabkan penyumbatan aliran air, sehingga meningkatkan risiko genangan dan banjir saat hujan deras. Selain itu, kabel yang menjuntai di sejumlah titik dinilai mengurangi estetika kawasan dan membahayakan pengguna jalan.
Warga menduga kabel-kabel tersebut berasal dari sejumlah perusahaan penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi, di antaranya Mitratel, Ultra Mandiri Telekomunikasi, PT Indosat Tbk, Lintasarta, dan Asianet. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari perusahaan-perusahaan tersebut terkait dugaan tersebut.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Roby, mengatakan aksi dilakukan karena warga menilai belum ada langkah nyata dari pihak terkait untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut.
“Tidak ada tindakan sama sekali dari petugas maupun aparat setempat,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Sebelumnya, Ketua RW 05, Akbar, juga menyampaikan keluhannya terkait kabel yang disebut masuk ke dalam saluran drainase. Menurutnya, kondisi tersebut menghambat fungsi drainase sehingga air mudah meluap ketika hujan turun.
“Kami benar-benar resah. Kabel fiber masuk sampai ke dalam saluran drainase dan menyumbat aliran air. Akibatnya, saat hujan turun air langsung meluap dan memicu banjir karena drainase sudah penuh,” kata Akbar.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Sarkim. Ia menilai kabel yang menjuntai rendah di tepi jalan berpotensi membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.
“Selain membuat got mampet hingga banjir, kabel yang berhamburan membuat jalan terlihat kumuh dan membahayakan masyarakat. Jangan sampai harus menunggu ada korban baru diperbaiki,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, serta perusahaan pemilik jaringan segera melakukan penataan dan penertiban kabel fiber optik agar tidak mengganggu fungsi drainase maupun membahayakan keselamatan masyarakat. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun perusahaan yang disebutkan terkait keluhan warga tersebut.
(Deni Supriadi)









