AKTUALITA.CO.ID – Kabupaten Bogor mencatat peningkatan skor integritas pemerintahan pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama dalam kegiatan evaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor, di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Selasa (20/1/2026).
Bahtiar menjelaskan, evaluasi yang dilakukan KPK mencakup tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2025, salah satunya terkait pengelolaan integritas. Berdasarkan hasil penilaian, skor integritas Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dan kini berada di angka 73,8.
“Yang pertama kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 2025. Salah satunya adalah pengelolaan integritas, dan alhamdulillah skornya meningkat menjadi 73,8,” ujar Bahtiar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto atas upaya perbaikan integritas yang telah dilakukan.
“Saya berterima kasih kepada Kabupaten Bogor yang didampingi langsung oleh Pak Bupati Rudy Susmanto, karena telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki integritas pemerintahan,” katanya.
Selain integritas, kata Bahtiar, KPK juga melakukan evaluasi terhadap delapan area tata kelola pemerintahan, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, pada tahun ini banyak pemerintah daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi, mengalami penurunan nilai di beberapa area tersebut.
“Memang di tahun ini, cukup banyak pemerintah daerah yang mengalami penurunan, khususnya di area pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran,” ungkapnya.
Meski begitu, Bahtiar menyebut Bupati Bogor telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan secara lebih serius pada tahun 2026.
“Tadi Pak Bupati menyampaikan di forum bahwa beliau akan lebih berkomitmen dan serius untuk meningkatkan kembali kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut, KPK juga menyoroti sektor strategis pertambangan yang saat ini menjadi salah satu permasalahan utama di Kabupaten Bogor. Menurut Bahtiar, terdapat berbagai persoalan yang perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi, pengawasan, hingga potensi pelanggaran hukum.
“KPK mengambil analisa bahwa kami akan turun bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, berkolaborasi dengan kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah provinsi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” katanya.
Ia menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki dua sisi penting, yakni kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Kalau pertambangan dikelola dengan baik, tentu ada manfaat dari sektor pajak dan pendapatan daerah. Namun di sisi lain, jika berdampak pada lingkungan, pemerintah daerah maupun provinsi juga harus menganggarkan biaya pemulihan. Maka sebaiknya dampak tersebut diminimalisir sejak awal,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Bahtiar, KPK akan memfasilitasi pertemuan lintas pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal dan pengelola tambang, untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis perbaikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor.
“KPK akan memfasilitasi, menganalisa, mengidentifikasi permasalahan, serta turut merumuskan tindak lanjutnya. Kami juga akan melakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tata kelola pertambangan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Terkait delapan area evaluasi, Bahtiar menambahkan bahwa pengelolaan aset milik daerah juga menjadi salah satu fokus penilaian. Saat ini proses evaluasi masih berjalan dan akan dilanjutkan hingga ke pembahasan teknis oleh tim satuan tugas KPK bersama perangkat daerah terkait.
“Kegiatan evaluasi masih berlangsung sampai besok. Tadi baru disampaikan pokok-pokoknya, sementara detail evaluasi sedang didalami oleh tim teknis untuk tindak lanjut ke depan,” pungkasnya.
(Retza)









