AKTUALITA.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Bogor Timur resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kecamatan Jonggol di Aula Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Senin (13/7/2026).
Sekretaris Jenderal Presidium Bogor Timur, Alex Selamet Riadi mengatakan, pengukuhan DPK merupakan tindak lanjut dari kebijakan DPP setelah adanya perubahan nomenklatur organisasi dari Koordinator Kecamatan (Korcam) menjadi Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan Jonggol. Ini merupakan kewajiban dari DPP. Sebenarnya kepengurusan di tingkat kecamatan sudah ada, namun sejak tahun 2025 nomenklaturnya diubah dari Korcam menjadi DPK sehingga perlu dilakukan penyesuaian di masing-masing wilayah,” ujar Alex.
Ia menjelaskan, setelah dikukuhkan, DPK Jonggol memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat desa. Langkah tersebut bertujuan menyosialisasikan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perkembangan terbaru usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur.
Menurutnya, perkembangan perjuangan pembentukan DOB Bogor Timur terus menunjukkan kemajuan. Salah satunya ditandai dengan mulai dipersiapkannya pembangunan akses jalan menuju lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan calon ibu kota Bogor Timur.
“Alhamdulillah pada tahun 2026 ini akses jalan menuju titik ibu kota sudah mulai dipersiapkan. Selanjutnya pada tahun 2027 direncanakan akan dibangun infrastruktur berupa Mal Pelayanan Publik di kawasan tersebut,” katanya.
Selain itu, DPK Jonggol akan segera membentuk kepengurusan di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Jonggol. Sebanyak 14 koordinator desa ditargetkan segera dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.
“DPK yang sudah dikukuhkan akan segera membentuk koordinator desa dan kepengurusan di 14 desa. Tugas mereka adalah menyampaikan informasi serta perkembangan terkini mengenai usulan Bogor Timur kepada masyarakat,” jelasnya.
Alex juga mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat dua DPK yang belum dikukuhkan, yakni Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Gunung Putri. Presidium Bogor Timur menargetkan seluruh kepengurusan DPK di wilayah Bogor Timur rampung sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPP yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
“Dua kecamatan yang belum dikukuhkan adalah Tanjungsari dan Gunung Putri. Target kami seluruh DPK selesai dikukuhkan sebelum Raker DPP pada bulan Agustus mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Bogor Timur Nafizul Alhafiz Rana, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk terus memperkuat soliditas dalam mengawal perjuangan pemekaran Bogor Timur. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor, menjadi modal penting untuk mewujudkan terbentuknya DOB Bogor Timur.
“Saya berharap setelah pengukuhan ini seluruh anggota semakin solid untuk terus memperjuangkan pemekaran Bogor Timur. Kami optimistis Bogor Timur akan segera mekar,” kata Alhafiz.
Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terlihat dari dimulainya pembangunan infrastruktur yang dipersiapkan sebagai penunjang pusat pemerintahan calon Kabupaten Bogor Timur.
“Bupati Bogor mendukung penuh pemekaran Bogor Timur. Pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan menjadi salah satu bentuk kesiapan menuju pusat pemerintahan Bogor Timur. Karena itu, kami yakin Bogor Timur akan mekar,” tegasnya. (Retza)









