AKTUALITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Sukamakmur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin mengatakan, reses kali ini diwarnai beragam usulan dari masyarakat yang mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini kami anggota DPRD Dapil II melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Sukamakmur. Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat banyak, bervariasi, dan dinamis,” ujar kang Junsam sapaan akrabnya.
Menurutnya, mayoritas usulan masyarakat berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, pembangunan sarana pendidikan, perbaikan jaringan irigasi, pengelolaan sampah, hingga peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Politisi PPP itu menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usulan yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
“Reses Masa Sidang III ini menjadi momentum untuk memastikan usulan masyarakat yang sudah masuk dalam SIPD dapat kami perjuangkan pada pembahasan anggaran berikutnya. Di antaranya pembangunan dan renovasi puskesmas, perbaikan jalan, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelasnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, Junsam juga menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, kekosongan sejumlah posisi strategis berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Saya khawatir apabila jabatan definitif belum terisi, kinerja pemerintahan akan terganggu. Apalagi saat ini Camat Jonggol merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukamakmur, sehingga tentu memiliki beban tugas yang cukup berat. Kami berharap kondisi ini segera mendapat perhatian dan solusi dari Bupati Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Camat Sukamakmur Andri Rahman menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan reses yang menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada para wakil rakyat.
Ia mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan oleh para kepala desa maupun warga akan ditampung oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap aspirasi masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan banyak warga, dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Sukamakmur,” pungkasnya.
(Retza)









