AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menargetkan mulai menempati kantor desa yang baru pada Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto saat ditemui di Kantor Desa Cijujung. Rabu (15/7/2026).
“Untuk kantor desa baru, memang saya ingin pada bulan Agustus, tepatnya saat 17 Agustus, kami sudah pindah,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor desa tersebut saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Proses yang masih dikerjakan hanya tahap akhir, yakni pengecatan bangunan.
Ia mengatakan, pembangunan kantor desa baru tersebut menggunakan dana pribadi Kepala Desa. Setelah seluruh proses pembangunan selesai, bangunan itu akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Cijujung agar dapat dimanfaatkan sebagai aset desa.
Terkait legalitas lahan, Wahyu menjelaskan bahwa saat ini kantor desa baru tersebut berdiri diatas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Kavling DPRD.
“Saat ini prosesnya sedang melakukan perizinan dan pembiatan sertifikat. Setelah itu nanti dihibahkan agar menjadi milik desa,” ungkapnya.
Sementara itu, kantor desa yang lama direncanakan akan dialihfungsikan sebagai kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai kegiatan usaha.
“Di kantor desa lama masih terdapat aula yang nantinya bisa disewakan kepada masyarakat untuk berbagai kegiatan. Dengan begitu, BUMDes dapat menjalankan usaha dan menghasilkan pendapatan bagi desa,” katanya.
Wahyu berharap keberadaan kantor desa yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kemajuan Desa Cijujung. Menurutnya, kantor desa yang saat ini digunakan sudah tidak lagi memadai, terutama dari sisi kapasitas dan fasilitas.
“Kondisi kantor desa sekarang sudah tidak layak. Untuk parkir satu mobil saja sudah sulit. Padahal Desa Cijujung merupakan wilayah penyangga ibu kota. Jika fasilitas kantor desa tidak memadai, tentu akan menghambat perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Retza)









