AKTUALITA.CO.ID – Sorotan publik terkait penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, turut menjadi perhatian di SMP Negeri 1 Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Sekolah tersebut diketahui tengah menghadapi persoalan kerusakan berat pada salah satu bangunan ruang kelas. Di tengah sorotan mengenai anggaran Dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah dan alokasi pemeliharaan gedung sekolah, pihak sekolah menjelaskan bahwa anggaran BOS tidak dapat digunakan untuk menangani bangunan yang masuk kategori rusak berat.
Kepala SMP Negeri 1 Klapanunggal, Kiswanti, mengatakan kerusakan pada bangunan lama tersebut telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, kondisi bangunan sudah masuk kategori rusak berat sehingga tidak dapat direhabilitasi menggunakan Dana BOS.

“Rusaknya dari Covid, sekitar 2018. Dana BOS tidak boleh untuk rehab rusak berat. Bolehnya hanya untuk rusak ringan dan rusak sedang,” ujar Kiswanti kepada aktualita.co.id saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak sekolah telah melaporkan kondisi bangunan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Bahkan, menurutnya, sejak dirinya bertugas di SMP Negeri 1 Klapanunggal pada 2019, kondisi bangunan yang mengalami kerusakan berat itu sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kiswanti juga menyebutkan bahwa usulan perbaikan bangunan telah beberapa kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak 2019. Namun, hingga kini kebutuhan rehabilitasi bangunan tersebut belum dapat direalisasikan melalui anggaran pemerintah.
“Saya sudah laporan ke dinas. Kalau mau membantu itu dari pihak mana pun boleh membantu. Dana dari pemerintah itu lebih sedikit dan sudah saya ajukan dari tahun 2019 di Musrenbang,” katanya.
Menurut Kiswanti, persoalan bangunan rusak berat tersebut juga pernah disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II. Ia berharap adanya perhatian dari berbagai pihak untuk membantu pembenahan fasilitas sekolah, mengingat SMP Negeri 1 Klapanunggal merupakan satu-satunya sekolah negeri tingkat SMP di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
“Saya sampaikan di reses, bagaimana dengan rusak berat ini. Ini kan satu-satunya sekolah negeri di Kecamatan Klapanunggal. Gedung lama ini tidak bisa dialokasikan dengan Dana BOS,” ujarnya.
Terkait penggunaan Dana BOS, Kiswanti menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sekolah yang diperbolehkan sesuai ketentuan. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penggantian material tertentu, perawatan lingkungan sekolah, pembangunan taman, serta pemasangan paving block atau conblock.
“Dana BOS dipakai untuk perawatan sekolah, salah satunya asbes diganti PVC, kemudian di belakang dilakukan perbaikan taman, paving block dan banyak lagi perawatan lainnya,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaporkan melalui mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku. Kiswanti juga menyebut pihak sekolah secara rutin melakukan pelaporan penggunaan anggaran dan telah menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
“Dana BOS sudah saya laporkan setiap rekap. Tahun kemarin juga sudah kita laporkan ke manajer BOS,” katanya.
Sementara untuk Dana BOS tahun 2026, Kiswanti menyampaikan bahwa anggaran tersebut belum seluruhnya terealisasi karena tahun anggaran masih berjalan. Sebagian anggaran masih digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan sekolah, termasuk penataan taman, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.
“Dana BOS 2026 belum semua terpakai karena sampai Desember. Sekarang masih digunakan untuk perbaikan taman agar sekolah menjadi aman dan nyaman,” tuturnya.
Kiswanti juga menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang rusak berat tersebut telah mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait. Menurutnya, petugas dari bidang aset dan dinas telah datang langsung untuk melihat kondisi bangunan dan memastikan tingkat kerusakannya.
“Dinas yang menyatakan kalau bangunan ini kerusakan berat dan membahayakan. Datang dari aset, Satra dinas langsung melihat kondisi bangunan di sini, benar atau tidak kalau bangunan ini dalam kategori rusak berat,” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait rencana bantuan pembenahan ruang kelas dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, yakni Candra Kusuma, Ansori Kurnian, dan Hj. Nunur Nurhasdian, Kiswanti menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima bantuan dana secara langsung dari para anggota dewan tersebut.
“Bantuan dari dewan itu langsung tidak ada sepeser pun saya terima,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah justru sempat mengeluarkan biaya pribadi untuk menjamu pihak-pihak yang datang dalam rangka kegiatan di sekolah.
“Bahkan saya nombok untuk kasih makan, minum, dan cemilan,” katanya.
Mengenai rencana pembongkaran bangunan lama, Kiswanti mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut terkait bantuan yang sebelumnya disampaikan. Ia menyebut material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan akan dipertimbangkan, sementara material yang sudah tidak layak akan disingkirkan.
“Bantuan dari dewan sudah diterima atau belum? Belum dikasih, kayaknya tidak akan dikasih secara langsung. Tapi bangunan sudah dibongkar. Dewan bekerja sama dengan kepala desa dan Koramil. Kebetulan hari Sabtu kemarin ada pelatihan Linmas, sehingga banyak yang ikut membantu,” ungkapnya.
Kiswanti berharap persoalan kerusakan berat bangunan SMP Negeri 1 Klapanunggal dapat segera mendapatkan solusi. Ia menilai perbaikan fasilitas sekolah menjadi kebutuhan penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap bantuan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga legislatif, sepanjang bantuan tersebut dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Terkait besaran Dana BOS yang diterima sekolah, Kiswanti tidak menjelaskan secara rinci nominal anggaran tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS telah dilakukan sesuai peruntukan dan dilaporkan melalui mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.
“Sudah tidak usah tahu, Dana BOS sudah saya laporkan setiap rekap,” pungkasnya.
(Deni Supriadi)








