AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menggelar operasi penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan di sepanjang jalur alternatif perbatasan Desa Mampir dan Desa Gandoang, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Cileungsi, Ambran Iskandar, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran akses jalan di kawasan tersebut.
Operasi penertiban melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kecamatan Cileungsi, staf Kecamatan Cileungsi, aparatur Pemerintah Desa Mampir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membongkar sekitar 20 unit bangunan liar yang berdiri di sisi jalur alternatif Mampir–Gandoang. Bangunan yang ditertibkan mayoritas merupakan bangunan non permanen hingga semi permanen yang terbuat dari bambu, kayu, dan rangka baja ringan.
Kanit Satpol PP Kecamatan Cileungsi, Ambran Iskandar, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus mengembalikan fungsi lahan dan menjaga ketertiban di kawasan perbatasan Desa Mampir dan Desa Gandoang.
“Penertiban ini merupakan komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses pembongkaran selesai, Satpol PP Kecamatan Cileungsi akan terus melakukan pemantauan secara rutin agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi bangunan liar.
“Kami akan melakukan monitoring secara berkala. Jangan sampai setelah ditertibkan muncul lagi bangunan liar. Prinsip kami jelas, kalau ada yang kembali membangun secara ilegal, akan langsung kami tertibkan,” tegasnya.
(Deni Supriadi)









