Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Putusan DKPP Berpotensi Mendelegitimasi Penyelenggaraan dan Hasil Pemilu

sayyev by sayyev
February 7, 2024
in Sosok dan Politik
0
Putusan DKPP Berpotensi Mendelegitimasi Penyelenggaraan dan Hasil Pemilu
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Yusfitriadi
(Lembaga Studi Visi Nusantara Bogor )

Aktualita.co.id _ Hanya dalam rentang waktu kurang dari setahun Ketua KPU RI Hasyim Asyari sudah tiga kali mendapatkan sanksi etik dari DKPP. Satu kali dengan hukuman peringatan keras dan dua kali dengan hukuman peringatan keras terakhir.

Pertama, pada April 2023 dengan kasus penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu terkait dengan kedekatannya secara pribadi dengan tersangka korupsi dan juga merupakan ketua partai republik satu. Kedekatanya tersebut dilakukan Ketua KPU ketika Pemilu 2024 sedang pada tahapan verifikasi partai calon peserta pemilu 2024.

Berita lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Porseni HIMPAUDI Kecamatan Tanjungsari

Dedy Firdaus Sampaikan Duka atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Dedi Mulyadi Ingatkan Gen Z: Tak Perlu Pesta Mewah, Lebih Baik Beli Rumah

Kedua, Oktober 2023 dalam kasus aturan keterwakilan calon anggota legislatif perempuan yang bertentangan dengan Undang-undang Pemilu.

Ketiga, terbaru adalah kasus penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran tanpa merivisi peraturan KPU sesuai dengan putusan MK. Namun semua sanksi DKPP tersebut tidak ada dampaknya sama sekali, termasuk tidak ada pengaruhnya terhadap posisi Hasyim sebagai ketua KPU.

Jadi, pemilu yang sangat besar ini diselenggaralan oleh lembaga yang ketuanya berlumuran cacat moral dan etika.
Cacat moral, karena tidak mempunyai rasa malu masih memimpin KPU walaupun sudah tiga kali mendapatkan hukuman peringatan keras terakhir. Cacat etika, DKPP memutuskan ketua KPU Hasyim Asyari terbukti tiga kali melanggar etika berat sebagai penyelenggara pemilu. Disisi lain, putusan yang dilakukan DKPP pun terlihat “Banci” dan Ambigu.

Dimana DKPP hanya menjatuhkan hukuman bersalah melanggar etika berat, bahkan sampai tiga kali, tanpa memberikan konsekuensi yang relevan atas hukuman tersebut. Dari putusan DKPP yang terkahir ini, kita bisa melihat beberapa gambaran.

  1. Mempertegas perilaku konspiratif penyelenggara pemilu

Sejak awal terbentuknya penyelenggata pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun DKPP aroma potensi akan terjadi suasana konspiratif untuk saling mengamankan, membiarkan pelanggaran, kecurangan dan kejahatan pemilu terjadi. Bagaimana tidak, ketidakprofesionalan kinerja KPU dibiarkan oleh Bawaslu. Informasi pelanggaran dimana-mana, tidak mendapat perhatian dari Bawaslu. Bahkan Bawaslu selalu sibuk membenarkan pelanggaran tersebut dengan alibi yang bemacam-macam. Begitupun DKPP, tidak mungkin menegakan hukum etik, karena pimpinan DKPP sebagai besar diisi oleh orang-orang yang cacat etika, karena pernah dijatuhi hukuman etik.

  1. Penyelenggaraan Pemilu Tuna Etika

Pemilu ini, dari mulai berjalan tahapan diselenggakan dengan penuh tuna etika, baik dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih. Tuna etika penyelenggara pemilu dibuktikan dengan beberapa hal yang disebutkan di atas. Begitupun peserta pemilu, sudah tidak malu-malu lagi melakukan praktek politik uang, praktek mobilisasi ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Aparatur lainnya, manipulasi bansos untuk kepentingan politik, merekayasa hukum demi ambisi dinasty kekuasaan. Begitupun dengan pemilih, masih banyak yang memilih karena pengaruh materialistik dan intervesi pihak-pihak yang ambisi kekuasaan.

  1. Potensi hilang kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu

Mana mungkin pemilu bisa menghasilkan sesuatu yang baik, bermoral dan bermartabat, jika proses penyelenggaraanya tidak melalui cara-cara yang bermoral dan beretika. Kondisi ketidakpercayaan ini sudah mulai menampakkan riak-riaknya, dibuktikan dengan berbagai fenomena politik seruan moral diantaranya oleh para akademisi.

Tiga gambaran suasana penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu 2024 di atas, sangat berpotensi menjadi ancaman legitimasi bagi penyelenggaraan dan hasil pemilu 2024. Ketika proses penyelenggaraan dan hasil pemilu tidak mendapatkan legitimasi, maka tidak sederhana dampaknya bagi masa depan Indonesia.

Karena bagi saya hasil kontestasi elektoral termasuk dalam ini hasil Pemilu harus mendapatkan mininal tiga legitimasi, yaitu legitimasi kekuasaan, legitimasi politik dan legitimasi etik. Salah satu faktor jatuhnya Soeharto sebagai hasi Pemilu 1997 karena tidak mendapatkan legitimasi etik dari rakyat Indonesia. Hal itu menjadi Indonesia luluh lantah, tentu rasa optimisme harus selalu ada pada diri anak bangsa, termasuk saya. Dimana dalam waktu kurang dari sepuluh hari menjelang tahapan pungut hitung masih ada waktu untuk memperbaikinya.

  1. Ketua KPU harus mundur

Hal ini selain pertanggungjawaban moral dan etika, juga untuk mengembalikan kepercayaan publik bagi penyelenggaraan pemilu.

  1. Moral Bawaslu

Dimana Bawaslu harus bertanggungjawab secara moral terkait berbagai masalah yang terjadi dan diakibatkan oleh lemahnya kinerja Bawaslu dalam mengawasi dan menegkan hukum pemilu.

  1. Berhentilah Jokowi “cawe-cawe”

Turun gunungnya para akademisi dan gerakan masyarakat sipil, dipantik oleh pernyataan dan sikap Jokowi yang cenderung cawe-cawe, dipertegas dengan pernyataan tidak masalah Presiden dan para Mentri kampanye (berpihak). Tentu saja kondisi ini akan berdampak serius pada pemyelenggaraan pemilu, termasuk sikapnya akan diikuti oleh penyelenggara negara sampai pada tingkatan bawah. **

Tags: Yusfitriadi
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Porseni HIMPAUDI Kecamatan Tanjungsari

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
0
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Porseni HIMPAUDI Kecamatan Tanjungsari

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) II, Hj. Nunur Nurhasdian menghadiri kegiatan Pekan...

Read more

Dedy Firdaus Sampaikan Duka atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
0
Dedy Firdaus Sampaikan Duka atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

AKTUALITA.CO.ID - Kabar duka menyelimuti dunia pers nasional, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang meninggal dunia pada Sabtu dini hari, (18/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB...

Read more

Dedi Mulyadi Ingatkan Gen Z: Tak Perlu Pesta Mewah, Lebih Baik Beli Rumah

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Dedi Mulyadi Ingatkan Gen Z: Tak Perlu Pesta Mewah, Lebih Baik Beli Rumah

AKTUALITA.CO.ID - Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan generasi muda khususnya Gen Z agar lebih bijak dalam merencanakan pernikahan. Ia menegaskan, pasangan muda tidak perlu memaksakan diri menggelar pesta pernikahan...

Read more

‎Muslimat NU Kabupaten Bogor Resmi Lantik Kepengurusan Baru

by Arsyit Syarifudin
April 12, 2026
0
‎Muslimat NU Kabupaten Bogor Resmi Lantik Kepengurusan Baru

‎AKTUALITA.CO.ID - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Bogor resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Auditorium Pemda Kabupaten Bogor,...

Read more

‎Sugiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Nagrak Periode 2026–2031‎

by Arsyit Syarifudin
April 10, 2026
0
‎Sugiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Nagrak Periode 2026–2031‎

AKTUALITA.CO.ID – Sugiri kembali terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, secara aklamasi dalam Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) yang digelar di aula...

Read more
Next Post
Ajak Pemilu Damai, PJ Bupati Nonton Golek Bareng Warga Sukamakmur

Ajak Pemilu Damai, PJ Bupati Nonton Golek Bareng Warga Sukamakmur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

May 23, 2025
Taman Safari Indonesia Diserbu 11.000 Pengunjung Saat Libur Lebaran

Taman Safari Indonesia Diserbu 11.000 Pengunjung Saat Libur Lebaran

April 8, 2025
Polsek Rumpin Berhasil Tangkap DPO Curanmor Dalam Operasi Libas

Polsek Rumpin Berhasil Tangkap DPO Curanmor Dalam Operasi Libas

June 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW