Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Rampasan, Ini Jenisnya

sayyev by sayyev
March 1, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Rampasan, Ini Jenisnya
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA .CO .ID _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang musnahkan barang rampasan negara dari 141 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum (inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan itu dilakukan di lapangan Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Kamis (29/2/24).

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun menjelaskan, rincian barang bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis Narkotika, Obat-obatan, Timbangan, dan Alat Komunikasi, Uang Palsu, Senjata Tajam, Senjata Api, Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain.

Berita lainnya

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

” Semua kita musnahkan dengan tujuan agar barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya kepada Aktualita.co.id.

Lanjut Saimun, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara, atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

” Kemudian ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tandasnya.

“Putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk negara, namun masih mempunyai nilai ekonomis akan dilelang dan hasilnya untuk pendapatan negara. Sedangkan barang bukti yang tidak mempunyai nilai ekonomis, illegal dan berbahaya akan dimusnahkan,” tambahnya.

Selain itu, sambung Ia, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi semua, sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai.

“Semoga masyarakat kita sadar hukum. Kemudian tidak melanggar hukum, khususnya masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Untuk diketahui,berikut jenis Barang Bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan :

I. Jenis Narkotika yaitu:

  1. Sabu – sabu 128.2301 Gram
  2. Ganja 255.3272 Gram
  3. Tembakau Sintetis 0.0266 Gram
  4. Exstacy 55 Butir

II. Obat-obatan yaitu :

  1. Jenis Tramadol 1.501 Butir
  2. Jenis Hexymer 24.446 Butir
  3. Trihexyphnidyl 590 Butir

III. Timbangan 12 buah
IV. Alat Komunikasi (Hp) 58 Unit
V. Uang Palsu 47 Lembar
VI. Senjata Tajam 18 Buah
VII. Senjata Api 5 Buah
VIII. Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain 696 item.

** Wisnu

Tags: Kejari Kabupaten Tangerang
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
0
Tega! Pria di Gunung Putri Curi Motor dan Barang Berharga Teman Sendiri, Uangnya Dipakai Judol

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Rabu (19/8/26). Dalam kasus tersebut,...

Read moreDetails

Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

by Arsyit Syarifudin
August 25, 2026
0
Tawuran Antarpelajar di Jonggol, Satu Siswa Tewas dan Dua Luka-Luka

AKTUALITA.CO.ID – Tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Irigasi-Cibarusah, Kampung Galang, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (24/8/26) malam menjadi insident yang memilukan. Dari vidio yang diterima...

Read moreDetails

‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Amankan Rp1,5 Miliar Dari Upah Pungut di Kabupaten Bogor, KPK Bidik Pengadaan Barang dan Jasa

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya dugaan persoalan lain dalam penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.‎‎Selain dugaan terkait upah pungut, lembaga antirasuah tersebut...

Read moreDetails

‎Soal Temuan 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, KPK : Masih Kami Kejar, Mohon Waktu

by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
0
‎Soal Temuan 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, KPK : Masih Kami Kejar, Mohon Waktu

AKTUALITA.CO.ID _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya intervensi yang dilakukan oleh pihak lain terkait dugaan kasus korupsi yang ditanganinya di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Kasus yang muncul kepermukaan terkait...

Read moreDetails

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen...

Read moreDetails
Next Post
Gak Dianggap WP, Bapenda Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

Gak Dianggap WP, Bapenda Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kacauuu, Villa Tak Berizin Gunung Batu Bersertifikat, Gogo : Kita Cek Keabsahannya

Kacauuu, Villa Tak Berizin Gunung Batu Bersertifikat, Gogo : Kita Cek Keabsahannya

October 3, 2025
Garuda Terbang ke Posisi 118 Dunia

Garuda Terbang ke Posisi 118 Dunia

June 15, 2026
Buntut Diskriminasi, Disdik Resmi Nonaktifkan Oknum Guru SDN Pajeleran 01

Buntut Diskriminasi, Disdik Resmi Nonaktifkan Oknum Guru SDN Pajeleran 01

December 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW