Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Rampasan, Ini Jenisnya

sayyev by sayyev
March 1, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Rampasan, Ini Jenisnya
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA .CO .ID _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang musnahkan barang rampasan negara dari 141 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum (inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan itu dilakukan di lapangan Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Kamis (29/2/24).

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun menjelaskan, rincian barang bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis Narkotika, Obat-obatan, Timbangan, dan Alat Komunikasi, Uang Palsu, Senjata Tajam, Senjata Api, Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

” Semua kita musnahkan dengan tujuan agar barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya kepada Aktualita.co.id.

Lanjut Saimun, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara, atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

” Kemudian ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tandasnya.

“Putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk negara, namun masih mempunyai nilai ekonomis akan dilelang dan hasilnya untuk pendapatan negara. Sedangkan barang bukti yang tidak mempunyai nilai ekonomis, illegal dan berbahaya akan dimusnahkan,” tambahnya.

Selain itu, sambung Ia, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi semua, sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai.

“Semoga masyarakat kita sadar hukum. Kemudian tidak melanggar hukum, khususnya masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Untuk diketahui,berikut jenis Barang Bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan :

I. Jenis Narkotika yaitu:

  1. Sabu – sabu 128.2301 Gram
  2. Ganja 255.3272 Gram
  3. Tembakau Sintetis 0.0266 Gram
  4. Exstacy 55 Butir

II. Obat-obatan yaitu :

  1. Jenis Tramadol 1.501 Butir
  2. Jenis Hexymer 24.446 Butir
  3. Trihexyphnidyl 590 Butir

III. Timbangan 12 buah
IV. Alat Komunikasi (Hp) 58 Unit
V. Uang Palsu 47 Lembar
VI. Senjata Tajam 18 Buah
VII. Senjata Api 5 Buah
VIII. Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain 696 item.

** Wisnu

Tags: Kejari Kabupaten Tangerang
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
Gak Dianggap WP, Bapenda Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

Gak Dianggap WP, Bapenda Kabupaten Tangerang Gandeng Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Imlek Lebih Berkesan, Hotel Ciputra Jakarta Ajak Rayakan Lewat Fortune & Harmony Dinner

Imlek Lebih Berkesan, Hotel Ciputra Jakarta Ajak Rayakan Lewat Fortune & Harmony Dinner

January 24, 2026
Diskop UMKM Diminta Sekda Burhanudin Untuk Bekerja Superteam

Diskop UMKM Diminta Sekda Burhanudin Untuk Bekerja Superteam

April 25, 2024
Adhimix Akhirnya Bongkar Beton Jalan Mengker – Gunung Batu

Adhimix Akhirnya Bongkar Beton Jalan Mengker – Gunung Batu

November 1, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW