AKTUALITA.CO.ID – Villa Gunung Batu yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, diketahui belum memiliki izin resmi. Hal tersebut diungkapkan Plt Camat Sukamakmur, Gogo Badarudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (03/10/25).
“Kaitan dengan berdirinya villa yang berada di Gunung Batu ini betul, apa yang disampaikan kemarin oleh pengelola villa bahwa belum ada perizinan,” ujar Gogo.
Ia menjelaskan, informasi soal keberadaan villa tersebut pertama kali mencuat saat warga menyampaikannya kepada Gubernur Jawa Barat yang berkunjung ke Sukaharja. Menindaklanjuti laporan itu, Gubernur langsung menghubungi Bupati Bogor agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pak Bupati sudah memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor melalui PPNS Line. Kemarin mereka sudah turun ke lapangan untuk mencari dan mengidentifikasi permasalahan terkait villa di Gunung Batu,” jelasnya.
Menurut Gogo, proses penanganan masih berjalan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik villa mengklaim memiliki sertifikat tanah sebagai dasar kepemilikan. Namun, dokumen itu masih harus dibuktikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan PPNS, pemilik menunjukkan sertifikat. Tapi tentu hal ini perlu dibuktikan dan dikonstruksi ulang oleh BPN untuk memastikan keabsahannya,” katanya.
Pihak kecamatan, kata Gogo, juga telah menggelar musyawarah dengan pengusaha, pengelola, dan pemilik villa. Hasilnya, mereka sepakat untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait agar masalah perizinan dan legalitas lahan bisa diselesaikan.
“Mudah-mudahan sertifikat itu benar keabsahannya. Saat ini sudah ditangani PPNS. Tanah di Gunung Batu memang sudah bersertifikat, tapi tetap harus ada pembuktian dari BPN apakah yang ditunjukkan itu sah atau tidak,” pungkas Gogo.
(Rezza)









