Aktualita.co.id _ Potret merah Aplikasi SIREKAP kembali terjadi, hal itu terlihat dalam sinkronisasi rekapitulasi suara pada tingkat Kecamatan Gunung Putri. Pasalnya hasil rekapitulasi yang sudah sesuai dengan C1 dan selesai input tiba-tiba saja mendadak terjadi perubahan saat disinkronisasikan.
Hal tersebut disampaikan oleh kordinator saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arif Wibowo. Arif mengibaratkan sistem aplikasi SIREKAP diibaratkan dengan sebuah mobil, dimana hanya pemilik kunci yang bisa menyalakannya. Biarpun bukan pemilik mobil sendiri, selama dia memiliki kunci tersebut pasti bisa menyalakannya.
” Hal itu yang kami rasakan sebagai saksi Partai PKS di Kecamatan Gunungputri. Dimana jumlah suara pada partai tertentu berubah-rubah, padahal saat dilakukan rekapitulasi dan sinkronisasi sudah sesuai,” tutur Arif kepada Aktualita.co.id, Selasa (4/3/24).
Arif menyebut, dan pada malam ini yang tadinya hanya tinggal 3 desa yang belum disinkronisasi, saat tadi di cek kembali ternyata semua nya berubah seperti semula sebelum dilakukan sinkronisasi.
” Ini aneh dan per dipertanyakan, yang kembali kami pertanyakan DA.1 saat kami sodorkan di KPU tingkat kabupaten ini seolah tidak dianggap,” tandasnya.
” Pada intinya, saya sebagai kordinator saksi tingkat Kecamatan Gunungputri melihat adanya kejanggalan ini, dan tugas saya sudah selesai untuk tingkat kecamatan, selanjutnya saya serahkan kepada saksi tingkat kabupaten yang akan menyelesaikan persoalan tersebut,” pasrah Arif.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan mengatakan, jika sinkronisasi ini harus diberhentikan jam 00.00 wib, dan akan diberi waktu sampai pukul 09.00 wib. Mengingat, penghitungan tingkat kabupaten hanya sampai tanggal 5 Maret 2024, jadi hasil sinkronisasi harus selesai.
” Selasa tanggal 5 harus selesai, dan tidak ada waktu tambahan. Intinya harus selesai karena akan diumumkan dan Bupati akan menutup Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Kabupaten Bogor, ” tegasnya.
Nay Nur’ain









