AKTUALITA.CO.ID _ Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang tersangka di wilayah hukumnya. Pelaku yang diamankan adalah DS Bin Yusuf (27), diduga melakukan pencurian sepeda motor pada hari Sabtu (11/5/24) sekitar pukul 23.00 wib di Gg. Masjid Al-Falah Kp. Ciawi Girang.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Yudi Ariyanto, seorang anggota Polri yang juga merupakan korban dalam kejadian tersebut. Pelaku berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik korban namun ketahuan oleh pemiliknya.

” Modus yang digunakan pelaku adalah menunggu kesempatan saat pemilik kendaraan lengah sebelum mencoba melakukan aksinya. Namun, aksi tersebut tidak berhasil karena pemilik motor memergoki pelaku di lokasi kejadian,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Dalam penangkapan tersebut, sambung Kompol Agus, Polsek Ciawi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Untuk diketahui, Operasi Ops Jaran Lodaya merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.
” Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ciawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami terapkan Pasal 363 KHUPIdana untuk menjerat Hukum Pidana serat Pemyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan Lanjut akan terus dilakukan,” pungkasnya.
*Rezza









