AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek tersebut kini tengah diselidiki dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.
Kasubsi Penyidikan Kejari Kabupaten Bogor Muhammad Reza Andhika Damascena mengatakan, BAP menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar delapan jam dengan total 36 pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sekaligus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses pemeriksaan karena memberikan jawaban yang berbelit-belit sehingga penyidik masih perlu melakukan pendalaman dan pencocokan terhadap keterangannya.
“Yang bersangkutan kurang kooperatif, berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Penyidik masih harus membutuhkan dan crosscheck lagi keterangan yang sudah diberikan oleh BAP ini dan juga hal-hal yang telah tersangka sampaikan,” ujar Reza, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, Salah satu materi pemeriksaan yang menjadi perhatian penyidik adalah mekanisme pemilihan penyedia jasa dalam proyek RSUD Parung. Saat dimintai penjelasan mengenai sistem atau teknis penentuan oleh Kelompok Kerja (Pokja), BAP justru menyampaikan adanya tekanan dalam proses tersebut.
“Contohnya, bagaimana sistem atau teknis Pokja itu ditentukan, yang bersangkutan mengatakan banyak tekanan dan banyak hal yang tidak langsung masuk pada teknisnya,” jelas Reza.
Meski begitu, hingga kini BAP belum mengungkap siapa pihak yang diduga memberikan tekanan sehingga dirinya memilih pemenang tender yang diduga tidak memenuhi kompetensi.
“Belum (diketahui siapa yang menekan BAP), kita butuh waktu lagi,” tutup Reza.
Kejari Kabupaten Bogor menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek RSUD Parung tersebut.
(Retza)









