Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Peristiwa

416 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Gala by Gala
May 30, 2024
in Peristiwa
0
416 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID __ Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerahkan “Surat Keputusan Bupati Bogor tentang Perpanjangan Masa Jabatan bagi Kepala Desa di Kabupaten Bogor” di Laga Satria Pakansari, Cibinong, Kamis (30/5).

Untuk diketahui dari 416 kepala desa se-Kabupaten Bogor, yang hadir menerima surat keputusan sebanyak 410 orang. Enam diantaranya tidak hadir karena ada yang berhalangan karena menunaikan ibadah haji, dan ada yang sedang melalui proses hukum.

Pada kesempatan tersebut, Asmawa Tosepu berpesan agar perpanjangan masa jabatan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akselerasi pencapaian target pembangunan di desa.

Berita lainnya

Waspada! Kenali Perbedaan Siomay Ikan Sapu-Sapu dan Tenggiri agar Tak Salah Pilih

‎Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Diduga Rem Blong, Truk Engkel Picu Kecelakaan Beruntun

“Perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” ujar Asmawa, kepada Aktualita.co.id.

Sebagai informasi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, mengatur terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-berturut.

Asmawa menjelaskan, hari ini kita serahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara massal kepada Kepala Desa se-Kabupaten Bogor.

“Para kepala desa adalah agen perubahan yang akan membawa desa-nya menuju kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan. Agen perubahan di desa menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa,” jelas Asmawa.

“Dengan kewenangan yang demikian besar, maka perlu SDM aparatur desa yang kompeten, terlebih undang-undang desa yang baru juga sudah mengatur terkait rencana kenaikan dana desa,” terang Asmawa.

Asmawa juga mengingatkan kepada kepala desa, mulai hari ini tolong cegah polarisasi di tengah masyarakat, terlebih menjelang Pilkada Kabupaten Bogor yang akan datang.

*Rezza

Tags: 416 kepala desaAsmawa TosepuKabupaten BogorSk perpanjangan masa jabatan
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Waspada! Kenali Perbedaan Siomay Ikan Sapu-Sapu dan Tenggiri agar Tak Salah Pilih

by Arsyit Syarifudin
April 27, 2026
0
Waspada! Kenali Perbedaan Siomay Ikan Sapu-Sapu dan Tenggiri agar Tak Salah Pilih

AKTUALITA.CO.ID - Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan pangan kembali mencuat seiring beredarnya isu penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku siomay. Ikan yang dikenal hidup di perairan kotor ini...

Read more

‎Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

by Arsyit Syarifudin
April 20, 2026
0
‎Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

AKTUALITA.CO.ID - Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah Kota Bogor. Kondisi ini menjadi masalah tersendiri bagi Kota Bogor, yakni...

Read more

Diduga Rem Blong, Truk Engkel Picu Kecelakaan Beruntun

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
0
Diduga Rem Blong, Truk Engkel Picu Kecelakaan Beruntun

AKTUALITA.CO.ID – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ace Tabrani, Kampung Lukut, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/4/2026) sore. Insiden yang diduga dipicu rem blong pada...

Read more

Aktivis Tangguh Tutup Usia

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
0
Aktivis Tangguh Tutup Usia

AKTUALITA.CO.ID – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB...

Read more

Jumat Berkah, Polsek Citeureup Bagikan 300 Paket Nasi

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Jumat Berkah, Polsek Citeureup Bagikan 300 Paket Nasi

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor kembali menggelar kegiatan sosial rutin bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan ratusan paket makanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman...

Read more
Next Post
Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi secara Serentak

Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi secara Serentak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Libur Lebaran 2025, TWC Catat 182 Ribu Kunjungan Wisatawan

Libur Lebaran 2025, TWC Catat 182 Ribu Kunjungan Wisatawan

April 8, 2025
Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

August 6, 2025
Efek Nguap Saat Nyetir, Pajero Sport Tabrak Tiang Listrik

Efek Nguap Saat Nyetir, Pajero Sport Tabrak Tiang Listrik

August 6, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW