AKTUALITA.CO.ID _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor masif melakukan pengawasan sekaligus pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor. Untuk meningkatkan kesadaran kepada masarakat agar berani melapor.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada menjelaskan, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.

“Alhamdulillah sebetulnya KPAD untuk satu tahun terakhir ini sudah melakukan pengawasan sekaligus juga pencegahan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” jelas Waspada kepada Aktualita.co.id.
Lanjut Wakil Ketua KPAD menerangkan, bahwa menyadarkan masyarakat pentingnya melakukan pengaduan jika terjadi kekerasan menjadi satu keharusan yang terus dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak artinya terbebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual dan bahkan kekerasan digital, termasuk penelantaran.
“ Pengawasan dan pencegahan ini kita juga intens lakukan secara jemput melalui program pencegahan kekerasan berbasis sekolah atau KPAD Goes to School, jemput bola door to door ke rumah masyarakat juga lingkungan untuk mencegah kekerasan terhadap oknum tenaga pendidik seperti bullying. Silahkan lapor ke KPAD, semua bebas biaya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bahkan pelaporan bisa dilakukan secara online dan whatsapp,” terangnya.
Lanjut Waspada, berkaitan dengan dukungan Pemkab Bogor sangat serius dalam memberikan perlindungan anak. Pertama dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) pernikahan dini, artinya dari segi norma hukum sangat lengkap Kabupaten Bogor ini.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor ini terkait perlindungan anak, pemerintah Kabupaten Bogor sangat luar biasa perhatian,” waspada mengakhiri.
*Apit/Ns









