AKTUALITA.CO.ID – Pemerintahan Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mendapatkan bantuan Pamsimas dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Weninggal, Mamat Rahmat yang mengapresiasi akan bantuan dari Pemprov tersebut.
“ Program Pamsimas kami dapat sebelum lebaran, dan kami diberi waktu selama 120 hari kerja untuk mengerjakan pengeboran dan penyaluran air ke rumah-rumah warga,” ungkap Mamat kepada Aktualita.co,id, Jum’at (19/5/23).
Menurut Mamat, saat ini proses pengerjaan sudah masuk pengeboran yang terletak di RT.05 RW.02. Dan untuk penyalurannya akan di salurkan ke RT 06 dan RT 07. Pamsimas ini sendiri merupakan pengajuan dari Kelompok Masyarakat Desa Weninggalih. Sehingga, untuk anggraan dan RAB pekerjaan ini dikelola sepenuhnya oleh Kelompok Masyarakat dan anggaran langsung mendarapm ke rekening kelompok.
“ Kades hanya memantau saja dan memastikan pekerjaan selesai sesuai dengan RAB yang sudah dibuat. Itupun, untuk rumahnya kata pendamping Pamsimas tidak masuk kedalam RAB. Jadi harus memakai anggaran swadaya masyarakat,” bebernya.
Mamat berharap, pekerjaan ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan, apalagi kata dia, Desa weninggalih ini wilayah tadah hujan yang sangat sulit sekali untuk menemukan sumber air. Sehingga, masih sangat membutuhkan sekali bantuan-bantuan pengeboran seperti ini.
“ Kami juga sudah mengnajukan untuk pembangunan embung kepad Pemkab Bogor. Semoga aja tahun ini masuk kedalam anggaran, karena ada beberapa titik kampung yang sama sekali sulit untuk dilakukan pengeboran karena kondidi airnya yang sangat jelek dan berbatu. Sehingga solusinya adalah dibangunkan embung,” cetusnya.
Sementara, Kordinator lapangan bidang air bersih DPUPR Kabupaten Bogor, Iyan menyampaikan untuk di Kecamatan Jonggol ada 2 desa yang mendapatkan bantuan Pamsimas. Yaitu, Desa Balekambang dan Desa Weninggalih.
“ Untuk Desa Weninggalih sudah melalui uji Geolistrik, makanya langsung dikerjakan. Namun untuk Desa Balekambang belum melalui uji Geolistrik, dan sudah saya lakukan teguran karena sudah dikerjakan sebelum ada izin Geolistrik,” pungkas Iyan.
Untuk diketahui, Pamsimas ialah Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Pamsimas merupakan platfrom pembangunan air minum dan sanitasi pedesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Pamsimas merupakan aset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, 1005% menjadi millik masyarakat, sedangkan apabila ada sarana terbangun yang berasal dari APBDes (10% dari total nilai RKM) dicatat sebagai aset desa.