AKTUALITA.CO.ID – Rekontruksi pekerjaan Jalan Bojong – Gandoang Kecamatan Cileungsi yang dikerjakan oleh CV Thalita Putri Bersaudara dan PT Angelia Oerip Mandiri sebagai Konsultan Pengawas dengan memakan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar dinilai menghasilkan pekerjaan yang tidak memuaskan bahkan terkesan janggal.
Seperti hal yang terjadi pada kondisi beton jalan tersebut yang baru digelar dan belum dilintasi tapi sudah patah, hal lain ialah cincin dudukan tie bar pada besi yang umumnya berjarak 30 Cm, dalam proyek rekontruksi jalan Tunggilis – Bondol ini justeru berjarak 75 Cm.
Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cileungsi, Entus mengatakan jika UPT hanya sebagai pengamat yang lebih berperan adalah Konsultan Pengawas. “Jangan selalu menyalahkan atau mempertanyakan kepada UPT. Kami ini perannya hanya mengamati, silahkan tanya konsultan pengawas,” ketusnya.
Sementara, I (36) salah satu pekerja mengatakan tidak pernah melihat konsultan datang ke lokasi.
“ Mungkin datang, cuma pas saya lagi tidak ada. Kalo ditanya kenal atau tidak, saya belum pernah lihat orangnya seperti apa,” ungkapnya, Kamis (26/10/23).
Terpisah, Heri HK Pemerhati Kontruksi dan Tata Ruang mengatakan lucu jika seorang Kepala UPT saat ditanya media justeru melempar kembali kepada Kunsultan Pengawas. Sedangkan mereka sendiri sebetulnya punya peran jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek.
“ Apalagi saat saya melihat gambarnya itu cincin dudukan tie bar yang berjarak cukup jauh, tidak pada aturan yang seharusnya,” kata dia.
Kita ulas sedikit, sambung Heri, pertama ialah peran UPT yang saat PLB sudah pasti hadir dan jika tidak ada kesesauain maka mereka bisa menyampaikan kepada tingkat yang lebih atas, untuk menjadi temuan. Karena sejatinya UPT itu kepanjangan tangan dari Dinas PUPR.
“ Jika bicara tidak ada peran, lah terus ngapain diamati. Lebih baik seperti Disdik tidak ada UPT, jika UPT sendiri berkata tidak ada peran,” tuturnya.
Dan untuk Konsultan Pengawas, lanjut Heri, dirinya berani bertaruh jika konsultan itu datangnya Senin – Kamis. Apalagi jika proyek banyak, jika mengikuti aturan satu pekerjaan itu harus diawasi oleh satu konsultan pengawas. Fakta di lapangannya adalah mereka mengutus 1 Konsultan untuk 3 atau 4 pekerjaan.
“ Dan seperti hanya menggugurkan kewajiban, yang mereka setorkan hanya foto yang merupakan benda mati. Jadi jika satu pekerjaan itu tidak benar, jangan hanya menyalahkan pelaksana, tapi juga pertanyakan peran konsultan dan UPT serta Dinas terkait, karena mereka masih dalam satu jaringan,” pungkasnya.
“ Masalahnya adalah, Pemda kadang takut dan manut sama pengusaha. Hingga sanksi yang diberikan itu malu-malu,” tambahnya.
** Nay Nur’ain