AKTUALITA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat merespons fenomena kematian ikan massal di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. Pada Senin (26/1/2026), tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan serta pengambilan sampel air guna mendeteksi keberadaan limbah industri.
Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan secara komprehensif di empat titik strategis.
“Kami mengambil sampel di dua titik inlet (saluran masuk), satu titik di tengah situ, dan satu titik di outlet (saluran keluar). Tujuannya untuk mengetahui secara pasti potensi pencemar yang mengakibatkan kematian ikan,” ujar Uli kepada SuaraBotim.Com.
Berdasarkan verifikasi awal di tempat kejadian, petugas menemukan bahwa parameter derajat keasaman (pH) air masih berada dalam batas wajar sesuai baku mutu.
“Untuk pengukuran pH di lapangan menunjukkan angka 6,68. Artinya masih masuk dalam rentang aman, yaitu antara 6 sampai 9,” jelas Uli.
Meski parameter pH dinyatakan aman, DLH menegaskan hal itu belum bisa menyimpulkan kualitas air secara keseluruhan. Masih banyak parameter kimia dan fisika lainnya yang harus diuji di laboratorium sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Uli menambahkan, proses identifikasi zat pencemar memerlukan ketelitian mendalam. “Hasil uji laboratorium secara menyeluruh diperkirakan akan keluar dalam kurun waktu 14 hari kerja,” pungkasnya.
Langkah DLH ini menjadi harapan bagi warga dan aktivis lingkungan agar penyebab rusaknya ekosistem di Situ Citongtut segera terungkap secara ilmiah dan hukum.
(Pandu)









