AKTUALITA.CO.ID – Forum Masyarakat Bojong Kulur Bersatu (FMBB) meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait tuduhan intimidasi dan ancaman kekerasan dalam aksi damai yang digelar pada 15 September 2025 lalu. FMBB menegaskan, aksi tersebut merupakan murni aspirasi warga yang dilakukan secara sah dan dilindungi undang-undang.
Ketua FMBB Ahmad Fauzi menegaskan bahwa tuduhan adanya intimidasi publik yang diarahkan kepada aksi tersebut adalah fitnah serta narasi sesat yang menyesatkan opini masyarakat. Ia menekankan bahwa aksi damai merupakan bentuk penyaluran aspirasi warga yang sah untuk disampaikan di ruang publik.
“Penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dijamin undang-undang. Tuduhan adanya intimidasi, ancaman, dan tekanan adalah fitnah besar yang harus segera diluruskan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/09/25).
Lebih lanjut, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa rekomendasi penonaktifan kepala desa yang dikeluarkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga. Menurutnya, keputusan itu merupakan kewajiban BPD sesuai aturan perundang-undangan, bukan karena adanya tekanan pihak tertentu.
FMBB juga membantah tuduhan diskriminasi ras maupun ejekan terhadap kelompok warga tertentu. Ahmad Fauzi menilai, narasi tersebut hanya memperkeruh suasana dan mengaburkan perjuangan aspirasi masyarakat Bojong Kulur.
“Seluruh dokumen dan bukti terkait pelanggaran kepala desa sudah kami persiapkan untuk diserahkan kepada pihak berwenang. Karena itu, tudingan aksi damai sebagai intimidasi jelas tidak mendasar,” tegasnya.
FMBB mengajak masyarakat Bojong Kulur untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, dan terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur damai dan konstitusional.
“Kami tidak akan pernah lelah dalam menuntut keadilan. Warga Bojong Kulur harus tetap bersatu memperjuangkan haknya secara damai dan konstitusional,” pungkas Ahmad Fauzi.









