Aktualita.co.id _ Niat hati ingin mempermudah penghitungan, namun aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang di gadang-gadang untuk menginput data informasi penghitungan justeru “error” saat hendak di gunakan.
Hal itu terjadi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Dimana pengakuan dari beberapa anggota KPPS setempat, PTPS hingga saksi partai yang merasakan lambatnya perekapan hasil suara di TPS mengaku dua kali penginputan Sirekap gagal. Dan para petugas mulai dari KPPS, Saksi bahkan Panwas TPS bertugas sampai pagi subuh.
” Kejadian seperti ini di luar dugaan kita semua, pada jam 4 sore sebenarnya ada pemberitahuan bahwa sirekap eror harus di lakukan manual. Selang setelah Isya ada pemberitahuan kembali lagi ke input Sirekap sudah bisa, namun parahnya kembali eror itu aplikasinya,” ujar Dadang salah satu petugas KPPS di Jatisampurna, Kamis (15/2/24).
Padahal sejak tahap pertama eror di sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU ini, baik Bawaslu Kota Bekasi maupun Panwascam sudah menghimbau ke KPU setempat agar penginputan hasilnya secara manual.
“Yang membuat lama itu adalah 3 kali perubahan sistem inputnya mulai dari memakai Sirekap, kembali manual, balik ke Sirekap dan akhirnya pakai cara manual. Hal itu lah yang membuat penghitungan dan penginputan hasil suara di tiap TPS khususnya di Kecamatan Jatisampurna banyak yang sampai subuh,” bebernya.
Sementara, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Jatisampurna, Nur Anzil, saat ditemui di kantor Sekretariat Panwascam, mengatakan kejadian lambatnya rekapitulasi di seluruh TPS se jatisampurna bahkan se indonesia.
“Lambatnya rekapitulasi di TPS adalah pihak KPU tidak mengindahkan himbauan dari Bawaslu sebab sejak sore hari dari awal erornya sirekap, bawaslu sudah melakukan antisipasi agar rekapitulasi dilakukan secara manual di seluruh TPS namun KPU akhirnya melakukan kesalahan sampai dua kali,” pungkasnya.
Dirinya mengkhawatirkan akan terjadi pemungutan suara ulang atau penghitungan ulang.
“Selain banyaknya protes dari Saksi-saksi calon atau partai juga protes dari masyarakat ditambah lagi C Plano besar kan tak bisa di foto copy kalau manual dan itu harus minta ke KPU pusat,” keluhnya.
** Yud/Nay









