AKTUALITA.CO.ID _ Diduga hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam, seorang remaja berinisial MRL (15) diamankan pihak kepolisan Polsek Cibinong, sekitar pukul 22.00 wib. Kamis (4/4/24).
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,MH menjelaskan, menurut keterangan MRF ia bersama temannya berinisial D, H, dan R serta dua orang remaja lain yang tidak dikenal MRF bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain untuk melakukan tawuran di Perumahan DDN Sukahati.
” Namun setibanya dilokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud,” ungkap Kompol Waluyo kepada Aktualita.co.id.
Setelah itu, sambung Kompol Waluyo, MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena motor yang dikemudikan oleh MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.
” Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat Herman membawa sebilah celurit berukuran 60 cm. Pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kompol Waluyo. Jum’at (5/4/24).
Lebih lanjut Kompol Waluyo mengatakan, setelah penyelidikan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut miliki oleh MRF. Namun, setelah kejadian tersebut MRF dan H melarikan diri. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
” MRF, sebagai seorang remaja di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait keterlibatannya dalam peristiwa ini,” ujar Kompol Waluyo.
” Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Kapolsek Cibinong tersebut.
*Nays









