AKTUALITA.CO.ID – Bagi Anda yang ingin daftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa daftar secara online yang akan mulai dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Dikutip dari CNN, Rabu (13/9/2023), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi, dengan rincian pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Untuk memahami proses seleksi lebih lanjut, masyarakat perlu mengetahui jadwal seleksi, hingga persyaratan yang ditentukan.
Berikut link, cara, syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diketahui calon pendaftar.
1. Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK dapat mengaksesnya di link ini https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia
-Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-Sehat jasmani dan Rohani
-Peserta tidak pernah dipidana penjara
-Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
-Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
-Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
-Bukan anggota atau pengurus partai politik
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Selain itu, terdapat syarat berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:
-Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
-Fotokopi KTP
-Fotokopi Akta kelahiran
-Pas foto
-Surat pernyataan penempatan di mana pun
-CV (curriculum vitae)
3.Tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut tata cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru.
-Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
-Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu ‘Lanjutkan’.
-Lengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu ‘Lanjutkan’.
-Periksa seluruh data yang telah dimasukkan.
-Pilih menu ‘Kembali’ untuk memperbaiki data atau pilih menu ‘Proses Pendaftaran Akun’, lalu pilih ‘Iya’ jika sudah yakin.
-Pilih menu ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ untuk mencetak kartu peserta.
-menu ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’ dengan memasukkan NIK dan password.
-Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’.
-Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu ‘Selanjutnya’.
-Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’ atau ‘Ulang’ jika ingin mengubah pilihan.
-Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya. Lalu, pilih menu ‘Selanjutnya’.
-Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Selanjutnya’.
-Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu ‘Akhiri Proses Pendaftaran’ dan ‘Iya’.
-Pilih menu ‘Cetak Kartu Informasi akun’ dan ‘Kartu Pendaftaran CPNS’ untuk mencetak kartu peserta.
Proses pendaftaran selesai.
** yev