AKTUALITA.CO.ID __ Menjelang hari raya Idul Adha Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, tengah massif melakukan pengecekan kesehatan hewan ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Guna mengantisipasi ditemukannya kasus penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, PMK dan antraks yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.
Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner, Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Herdiawan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan qurban sehat, layak konsumsi dan terbebas dari infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
“ Jika yang lulus pemeriksaan hewan qurban tersebut kami beri label atau stiker layak jual, juga disertai bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ),” tegas Hardy, kepada Aktualita.co.id.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli dan memilih hewan kurban sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ).
“SKK HQ ini sebagai bukti hewan kurban tersebut lulus uji Kesehatan oleh dokter atau petugas pemeriksa Kesehatan hewan, ” jelasnya.
Sementara, Pengelola lapak hewan qurban wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor, Mulyadin menyampaikan, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi hewan qurban yang dipimpin langsung oleh drh. Andris.

“Sapi yang ada di lapak kami ini sudah dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular, sudah ada label dan nomor induknya,” ungkap Mulyadi.
Selain itu, sebelum sampai di Kabupaten Bogor sapi atau hewan qurban tersebut juga telah melalui proses karantina di Kota Bima selama 14 hari, setelah itu kembali dikarantina di Banyuwangi selama 14 hari dan baru bisa masuk ke Kabupaten Bogor dengan kondisi sehat dan bebas penyakit menular.
*Rezza









