Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kamaruddin Simanjuntak Dijadikan Tersangka Kasus Dana Gaib Taspen 300 Triliun

sayyev by sayyev
August 10, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kamaruddin Simanjuntak Dijadikan Tersangka Kasus Dana Gaib Taspen 300 Triliun

Kamaruddin Simanjuntak

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak yang berhasil memenjarakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini berurusan hukum setelah dilaporkan Direktur PT Taspen ANS Kosasih terkait dugaan tindak pidana penyebaran kebohongan atau hoaks dana gaib Rp 300 triliun.

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J itu ditetapkan tersangka Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri.

Dikutip dari RMOL, Kamis (10/8/2023), Direktur Siber Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid menerangkan status tersangka terhadap Kamaruddin sudah diundangkan sejak Senin (7/8/2023). Namun Vivid belum menjelaskan detail soal Kamaruddin dijerat dengan sangkaan pasal berapa dan belum menerangkan lengkap soal duduk kasus yang menjerat Kamaruddin saat ini.     

Berita lainnya

‎Imigrasi Bogor Amankan Penipuan Daring di Sentul, Pelaku WNA Jepang

Sakit Hati Berujung Maut, Karyawan Toko Rempah Bunuh Pasutri di Bogor dan Buang Jasad ke Bandung

Pasca Diambil Alih Kades, Kandang Kambing tak Sesuai RAB

Kamaruddin dalam masalah hukum ini sebagai terlapor terkait dengan pencemaran nama baik, dan penyebaran kebohongan informasi terkait dengan pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk pencalonan presiden. Pelapor dalam kasus tersebut adalah Direktur PT Taspen ANS Kosasih.

Pelaporan itu dilakukan setahun lalu pada Agustus 2022. Pada Januari 2023 Kamaruddin, pun pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas pelaporan tersebut.

Terkait penetapan tersangka tersebut sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kamaruddin. Ia tak merespons panggilan telepon, maupun pesan singkat terkait status hukumnya di Bareskrim Polri saat ini. 

Awalnya, dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan. 

“Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang tujuh. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan,” kata Kamaruddin dalam video.

Lalu pada 5 September 2022, kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, ke Polres Jakarta Pusat. Laporan tersebut terkait dengan tudingan dana Rp 300 triliun dan pernikahan ghaib. 

“Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” ujar Duke.

Duke mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Dalam perkara ini, terlapor disangkakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tidak hanya itu, kata Duke, Komarudin  juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong. Pada saat melayangkan laporan, pihaknya juga menyertakan barang bukti untuk memperkuat laporan kliennya tersebut.

“Barang bukti tadi kita sampaikan juga yang video, kita sudah sampaikan juga. Terus kemudian bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian,” kata Duke.

Dalam kesempatan itu, Duke menyampaikan tanggapan ANS Kosasih terkait tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun. Kliennya menegaskan, apa yang disampaikan Kamarudin sangat tidak benar. Termasuk adanya pernikahan ghaib, serta tudingan mengenai anaknya ditelantarkan juga tidak benar.

“Klien kami merasa terhina karena video tersebut telah merusak nama baik klien kami sebagai baik sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan BUMN, serta nama baiknya sebagai seorang ayah dan eksekutif yang profesional,” tegas Duke.

Menurut Duke, pelaporan ini menunjukkan keseriusan kliennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Sehingga, pihaknya juga membawa bukti-bukti, termasuk audit dari badan pengawas keuangan (BPK). Bukti-bukti itu, dikatakannya, membuktikan bahwa tidak ada pengelolaan investasi dana Rp 300 triliun.

Sementara Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra menanggapi munculnya isu dana Rp 300 triliun yang dikelola PT Taspen untuk capres 2024. Yusril menegaskan hal tersebut tidak benar karena pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlaku.

“Kalau PT Taspen kelola Rp 300 triliun itu betul. Itu uang berasal dari potongan dari gaji PNS dan TNI zaman dahulu. Dan itu sudah lama sekali. Dana tersebut nantinya dipakai untuk membayar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan untuk dana pencapresan 2024,” katanya, dikutip dari video Youtube Realita TV, Selasa (30/8/2022).

Kemudian, ia melanjutkan pengelolaan dana pada PT Taspen sesuai UUD. PT Taspen melakukan investasi agar dana kelolannya bisa bertambah.

Menurut Yusril, bila dana hanya mengendap di deposito maka penambahannya tidak signifikan sebab bunga bank kecil. Sedangkan biaya untuk para pensiunan semakin lama semakin naik.

“PT Taspen selalu melakukan audit setiap tahun kepada publik. Hal ini juga diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata dia.

Ia menjelaskan untuk membayar para pensiun setiap tahunnya pasti naik apalagi tunjangan ini sampai ke anaknya. Ia mencontohkan misalnya pegawai ASN pensiun dalam usia 56 tahun. Nanti akan dibayarkan juga tunjangan istrinya dan anaknya yang di bawah usia 21 tahun.

“Beban APBN juga semakin berat. Sehingga PT Taspen ini yang kelola dananya dan investasikan untuk para pensiunan,” kata dia.

Ia mengaku merupakan kuasa hukum perusahaan PT Taspen. Sehingga ia akan mengurusi PT Taspen dan mengklarifikasi hal-hal yang harus diketahui masyarakat.

“Saya kuasa hukum perusahaan ya bukan mewakili kuasa hukum pribadi Pak Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Jadi, masalah pribadi Pak Kosasih ada kuasa hukumnya sendiri,” kata dia.

** yev

Tags: Kamaruddin SimanjuntakKasus Dana Gaib Taspen 300 TriliunPT Taspen
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Imigrasi Bogor Amankan Penipuan Daring di Sentul, Pelaku WNA Jepang

by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
0
‎Imigrasi Bogor Amankan Penipuan Daring di Sentul, Pelaku WNA Jepang

AKTUALITA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat praktik penipuan daring (online scamming) di kawasan Babakan...

Read more

Sakit Hati Berujung Maut, Karyawan Toko Rempah Bunuh Pasutri di Bogor dan Buang Jasad ke Bandung

by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
0
Sakit Hati Berujung Maut, Karyawan Toko Rempah Bunuh Pasutri di Bogor dan Buang Jasad ke Bandung

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial MA (56) dan FA (47), yang jasadnya ditemukan di dalam mobil...

Read more

Pasca Diambil Alih Kades, Kandang Kambing tak Sesuai RAB

by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
0
Pasca Diambil Alih Kades, Kandang Kambing tak Sesuai RAB

AKTUALITA.CO.ID – Pembangunan kandang kambing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya...

Read more

Tak Sampai 12 Jam, Pembunuh Pasutri di Cisarua Ditangkap Polres Bogor

by Arsyit Syarifudin
March 4, 2026
0
Tak Sampai 12 Jam, Pembunuh Pasutri di Cisarua Ditangkap Polres Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap sepasang suami istri, MA (56) dan FA (47), yang terjadi di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada...

Read more

Begal Susu! Sopir Ekspedisi Luka-luka Hanya Akting demi Gelapkan 285 Karton

by Arsyit Syarifudin
March 3, 2026
0
Begal Susu! Sopir Ekspedisi Luka-luka Hanya Akting demi Gelapkan 285 Karton

AKTUALITA.CO.ID – Sandiwara yang dimainkan seorang sopir ekspedisi bernama Dasan berakhir pahit di jeruji besi. Dasan awalnya melapor ke Polsek Cileungsi sebagai korban begal sadis di wilayah Mekarsari....

Read more
Next Post
Pembangunan di Wilayah Cileungsi Ditinajau Plt Bupati Melalui Boling

Pembangunan di Wilayah Cileungsi Ditinajau Plt Bupati Melalui Boling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dipukul dan Dirampok, Tukang Roti Lapor Polisi

Dipukul dan Dirampok, Tukang Roti Lapor Polisi

May 29, 2024
Tingkatkan Ekonomi,  Desa Bantarjati Jadikan Koperasi Merah Putih Milik Warga

Tingkatkan Ekonomi, Desa Bantarjati Jadikan Koperasi Merah Putih Milik Warga

May 1, 2025
Menuju Zero Sumbing Bibir, Sido Muncul dan Pemkot Bogor Gelar Operasi Gratis

Menuju Zero Sumbing Bibir, Sido Muncul dan Pemkot Bogor Gelar Operasi Gratis

January 15, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW