AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi yang semakin parah mendapat atensi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) Puarman menjelaskan, keluhan masyarakat kepada KP2C tentang hitam dan baunya sungai Cileungsi yang terjadi lebih dari dua bulan hingga saat ini diklarifikasi Kemenkum HAM ke Pemkab Bogor.
“Kemenkum HAM menilai pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih. Jadi pada hari Selasa (17/10/23) kemarin, Kabid HAM Kemenkum HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail langsung ke lokasi sungai Cileungsi menyaksikan sendiri kondisi sungai yang hitam dan berbau,” ungkapnya.
Puarman menjelaskan, Hasbullah sempat meninjau Jembatan Canadian yang berlokasi di perumahan elit Kota Wisata, Cibubur, Kabupaten Bogor dan diterima oleh DLH Kabupaten Bogor. Selain itu, Kabid Hasbullah pun menerima keluhan dari Ketua Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur (PCKC) Andri Wibowo.
“ Setelah itu, pak Kabid berkunjung ke Curug Parigi, Perumahan Vila Nusa Indah 5, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Di kesempatan itu juga salah satu warga yang diwakili oleh Ibu Khalisa menyampaikan penderitaannya sejak tahun 2019 di mana sungai Cileungsi sudah hitam dan bau ketika musim kemarau,” jelas Puarman.
Lebih lanjut Puarman mengatakan, dari pemantauan KP2C, sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat sungai Cileungsi berwarna hitam, bau menyengat, berbuih dan ribuan ikan mati. Sumber pencemaran diduga dari limbah industri yang mengalir ke sungai Cileungsi dan masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi bahkan mencuci.
“ Selain gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan, mata perih, kulit gatal dan mual, juga rusaknya perabotan rumah tangga yang lengket oleh hawa limbah pencemaran. Dan setiap hari masyarakat mencium bau menyengat, mata perih, sesak nafas dan mual,” tandasnya.
Menurut Puarman dalam kesempatan bertemu Kabid HAM tersebut, KP2C mengajukan beberapa permintaan, yakni melakukan percepatan penanganan pencemaran sungai Cileungsi oleh DLH Kabupaten Bogor, DLH Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“ Lakukan pemulihan sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi sungai oleh Kementerian PUPR yang tadinya hingga Curug Parigi, diteruskan hingga Jembatan Wika, Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” pintanya.
“ Saya meyakini dua langkah tersebut bisa mengembalikan sungai Cileungsi menjadi bersih kembali,” pungkasnya.
** Nay Nuráin