AKTUALITA.CO.ID – Detail kronologi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, mulai terungkap. Seorang pria berinisial NS (30) dilaporkan mengalami luka serius setelah ditabrak angkutan kota (angkot) dan terseret sejauh ratusan meter.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) malam tersebut baru dilaporkan oleh ayah korban ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor pada Jumat (23/1/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa saat kejadian, angkot berwarna biru tersebut tengah melaju dari arah Puncak menuju arah Gadog.
“Kondisi jalan di lokasi merupakan tikungan ke kanan dan menurun. Saat itu cuaca sedang hujan dan terdapat marka jalan tengah tidak terputus yang berarti dilarang mendahului,” ujar Ipda Ares kepada Aktualita.co.id, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, angkot tersebut nekat bergerak ke kanan melewati marka utuh untuk mendahului minibus di depannya. Di saat yang bersamaan, korban NS sedang menyeberang jalan dari arah bahu jalan sebelah kiri.
Tabrakan tak terhindarkan. Body samping kiri angkot menghantam tubuh korban dengan keras. “Setelah tertabrak, korban bahkan sempat terseret oleh kendaraan sejauh kurang lebih dua ratus meter,” ungkap Ares.
Bukannya berhenti untuk menolong, sopir angkot tersebut justru melanjutkan perjalanan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden maut tersebut, korban mengalami luka patah tulang pada tangan kanan, memar hebat di bagian pipi, ketiak, serta paha atas.
“Korban awalnya dilarikan ke RS Hermina Ciawi, kemudian dirujuk ke RSUD Ciawi. Setelah penanganan medis, korban dibawa pihak keluarga untuk menjalani pengobatan alternatif di Cimande,” pungkasnya.
Pihak kepolisian memastikan telah mengantongi identitas kendaraan dan sopir yang kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Pandu)









