AKTUALITA.CO.ID – Terkait persoalan lahan fasos fasom Perumahan TNI AL yang saat ini ditempati oleh Yayasan Hangtuah, Kepala Seksi Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Eko menyebut sampai saat ini belum ada lahan fasos fasum yang diserahkan oleh perumahan yang berlebel anggota, baik dari Polri ataupun TNI. Menurutnya, dirinya bingung jika ditanya itu lahan fasos fasum atau bukan, karena memang untuk perumahan-perumahan tersebut sampai saat ini belum ada yang menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemda Bogor.
“ Jika ditanya apakah itu lahan fasos fasum atau bukan, saya bingunng jawabnya, karena memang belum pernah menyerahkan kepada kami,” cetus Eko beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika pun pihak Pemdes memiliki dasar siteplan itu bisa saja sewaktu-waktu berubah tata letak dan kelolanya. Tapi yang jelas, untuk Perumahan TNI AL di Desa Sukamanah, Jonggol, Kabupaten Bogor sampai saat ini belum pernah menyerahlan lahan fasos fasumnya kepada Pemda.
“Jika kita berbicara aturan kan sudah jelas, itu 60:40 yang harus diserahkan kepada Pemda dari luasan lahan yang dibangun untukpPerumahan. Kebanyakan, jika perumahan yang berlebel anggota itu kan dikerjakan oleh pihak mereka sendiri yang menjadi pengembangnya, dan bukan hanya Perumahan TNI AL saja, tapi Perumahan Polri yang di Cikeas, kemudian yang di Cariu itu ada Perumahan TNI juga, itu belum ada yang menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemda,” beber Eko.
Eko berharap, untuk setiap pengembang perumahan agar dengan kesadarannya menyerahkan lahan fasos fasumnya kepada Pemda. Karena jika ada jalan yang rusak itu bisa dimasukkan ke Musrembang untuk dibenahi oleh Pemda, dan juga lahan fasos fasum itu kan bukan hanya dinikmati oleh penghuni perumahan saja, itu bisa dinikmati oleh semua warga Kabupaten Bogor jika sudah diserahkan.
“Dari lahan fasos fasum itukan bisa dibangun GOM, sekolahan, Puskesmas, dan dan fasilitas lain yang memang dibutuhkan masyarakat sekitar. Jadi saya harapkan, untuk pengembang perumahan apapun, mari mengikuti aturan yang berlaku, karena dari lahan fasos fasum yang diberikan, akan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sukamanah, Hadai Sutardi masih belum percaya jika Perumahan TNI AL belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemda. Pasalanya, dirinya punya bukti siteplan saat perumahan itu dibangun.
“ Dari lahan fasos fasum itu kami ingin membangun sarana olahraga untuk warga Desa Sukamanah yang belum memiliki lokasi sarana olahraga. Makanya, kenapa saya berani membuat plang bahwa itu lahan pemda, karena saat itu sudah ada penjelasan bahwa 6000 m itu adalah lahan Pemda,” pungkasnya.
** Nay