AKTUALITA.CO.ID – Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan raya Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan keluhan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Naga Rasyid, buka suara terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menertibkan PKL di kawasan tersebut.
“Untuk Pasar Citeureup, kami sudah berdiskusi dengan Pak Camat. Penertiban ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan para pedagang, termasuk Bu Lela yang ada di sana,” kata Cecep, Kamis (27/02/24).
Menurutnya, penataan Pasar Citeureup tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah seperti Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) untuk mencari solusi terbaik.
“Tentu saja kami akan berupaya menata dan memindahkan para PKL yang selama ini berjualan di jalan raya. Namun, untuk langkah konkretnya, saat ini Pak Camat sedang menginventarisasi jumlah PKL yang ada di pinggir jalan,” jelasnya.
Cecep menambahkan bahwa pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Camat terkait aspek sosial, termasuk penataan PKL, sudah ditandatangani. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendeteksi jumlah PKL yang berjualan di jalan raya sebelum Satpol PP mengambil tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, keberadaan PKL di Pasar Citeureup kerap menimbulkan keluhan. Selain menyebabkan kemacetan parah, banyak kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan pasar, memperburuk kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Hingga saat ini, permasalahan tersebut belum terselesaikan secara efektif.
(reza)









