AKTUALITA.CO.ID – Insiden kericuhan yang sempat viral di media sosial di Kafe Princes KTV, Ruko Pelangi, Desa Parung, Kabupaten Bogor, akhirnya menemui titik terang. Kasus yang melibatkan pengunjung dan karyawan kafe tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kapolsek Parung, Kompol Maman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memfasilitasi musyawarah antara pihak pengelola kafe dan kelompok pengunjung yang terlibat keributan.
“Sudah ada musyawarah dari kedua belah pihak. Karena mereka sepakat berdamai, maka akan dilakukan restorative justice sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Maman kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (17/1/2026).
Berdasarkan data kepolisian, ketegangan bermula pada Kamis (15/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat tujuh orang tamu datang ke kafe tersebut. Diduga terjadi kesalahpahaman antara salah satu tamu dengan seorang karyawan perempuan bernama Putri yang memicu situasi memanas.
Puncaknya terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Salah satu tamu dilaporkan menggebrak meja hingga memicu adu mulut. Korban yang juga saksi pelapor, Aditya (karyawan kafe), mencoba melerai namun justru mendapatkan pemukulan di bagian leher oleh salah satu tamu.
Video rekaman CCTV insiden ini sempat beredar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut, keributan dipicu oleh keengganan pengunjung untuk melunasi tagihan pembayaran, yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pegawai kafe.
Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Parung, kedua belah pihak menyadari kekeliruan dan memilih menempuh jalur kekeluargaan. Dengan adanya kesepakatan damai ini, proses hukum dialihkan melalui keadilan restoratif guna menjaga kondusivitas di wilayah hukum Parung.
(Pandu)









