Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sandra Dewi Tolak Harta Rp 420 Miliar Disita Terkait Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 22, 2025
in Lifestyle
0
Sandra Dewi Tolak Harta Rp 420 Miliar Disita Terkait Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis

Ig : @sandradewi88 Potret Sandra Dewi dengan Harvey Moise

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Aktris Sandra Dewi menolak penyitaan sejumlah aset miliknya yang ikut dirampas dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.

Keberatan tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dengan agenda pembuktian dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon.

Sandra menegaskan, sebagian besar aset yang disita merupakan hasil jerih payahnya sendiri selama berkarier di dunia hiburan, bukan berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey.

Berita lainnya

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

“Aset-aset itu didapatkan secara pribadi melalui pekerjaan dan endorsement sebagai artis,” ungkap Sandra melalui kuasa hukumnya, Jumat (17/10/2025).

Namun, aset tersebut tetap dimasukkan ke dalam daftar penyitaan oleh jaksa untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Kasus Korupsi Raksasa Rp 271 Triliun

Kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis disebut sebagai salah satu kasus terbesar dalam sejarah hukum Indonesia, dengan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun akibat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di Bangka Belitung.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Harvey Moeis pada Juli 2025 dan memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara serta denda Rp 420 miliar sebagai pidana pengganti.

Majelis hakim Tipikor sebelumnya memutuskan untuk merampas seluruh aset yang dianggap terkait dengan Harvey Moeis, termasuk yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.

Daftar aset yang disita antara lain:

  • Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
  • Ferrari 458 Speciale
  • Ferrari 360 Challenge Stradale
  • Mercedes-Benz SLS AMG
  • MINI Cooper S Countryman F60
  • Toyota Vellfire
  • Lexus dan Porsche
  • 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang
  • 88 tas branded
  • 141 perhiasan
  • Uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,5 miliar
  • Logam mulia dan deposito senilai Rp 33 miliar

Dari keseluruhan aset tersebut, sejumlah tas mewah, rekening deposito, dan perhiasan tercatat atas nama Sandra Dewi sendiri.

Klaim Sudah Pisah Harta Sejak Awal

Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, mempertanyakan keputusan hakim yang tetap menyita aset Sandra Dewi meski pasangan tersebut telah menandatangani perjanjian pisah harta (prenuptial agreement).

“Kalau semua harta disita termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” ujar Andi.

Ia menambahkan, sebagian aset Sandra Dewi diperoleh jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi, yakni pada periode 2010–2012, sementara korupsi tata niaga timah terjadi pada 2015–2022.

Momo

Tags: FerrariHarvey MoeisKorupsi TimahPengadilan TipikorPenyitaan AsetPisah HartaRolls-RoyceSandra DewiUang Pengganti
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

by Arsyit Syarifudin
February 8, 2026
0
HPN 2026, Kapolres Ajak Wartawan ‘Deadline Healing’ Arung Jeram di Cisadane

AKTUALITA.CO.ID - Rutinitas memburu berita dan dikejar tenggat waktu (deadline) sejenak ditinggalkan oleh puluhan jurnalis di Kabupaten Bogor. Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh esok hari,...

Read more

Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
0
Rahasia Tetap Aktif di Usia Emas ala Maia Estianty dan Etawalin

AKTUALITA.CO.ID - Tetap aktif, produktif, dan sehat di usia 50-an bukan lagi sekadar wacana. Hal inilah yang ingin disampaikan Etawalin lewat penunjukan Maia Estianty sebagai Brand Ambassador dalam...

Read more

Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

by Arsyit Syarifudin
January 25, 2026
0
Rayakan Imlek 2026 dengan Nuansa Seni dan Rasa di ARTOTEL Harmoni Jakarta

AKTUALITA.CO.ID - Perayaan Tahun Baru Imlek selalu identik dengan harapan baru, kebersamaan, dan hidangan istimewa. Menyambut Imlek 2026, ARTOTEL Harmoni Jakarta menghadirkan pengalaman kuliner tematik bertajuk “The Feast...

Read more

Rasakan Langsung Fungsinya: Area Interaktif UNIQLO Spring/Summer 2026 Ajak Pengunjung Bergerak Bebas

by Arsyit Syarifudin
January 24, 2026
0
Rasakan Langsung Fungsinya: Area Interaktif UNIQLO Spring/Summer 2026 Ajak Pengunjung Bergerak Bebas

AKTUALITA.CO.ID - Sebagai bagian dari rangkaian UNIQLO Spring/Summer 2026, UNIQLO menghadirkan area display interaktif “Feel The Experience: Functional Wear That Supports Movement”sebuah ruang eksplorasi yang dirancang agar pengunjung...

Read more

Ringan, Rapi, dan Effortless: Linen UNIQLO Jadi Andalan Gaya Musim Panas

by Arsyit Syarifudin
January 24, 2026
0
Ringan, Rapi, dan Effortless: Linen UNIQLO Jadi Andalan Gaya Musim Panas

AKTUALITA.CO.ID - Musim panas identik dengan aktivitas yang padat, cuaca hangat, dan kebutuhan akan pakaian yang nyaman tanpa mengorbankan tampilan. Menjawab kebutuhan tersebut, UNIQLO kembali menegaskan peran linen...

Read more
Next Post
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Bus Sekolah Gratis, Ini Rutenya

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Bus Sekolah Gratis, Ini Rutenya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sah !!! Maesyal-Intan Menang dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Sah !!! Maesyal-Intan Menang dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

December 6, 2024
Maraknya Alih Fungsi Hunian Jadi Komersial di Kota Wisata, Camat Gunung Putri Minta Solusi Berimbang

Maraknya Alih Fungsi Hunian Jadi Komersial di Kota Wisata, Camat Gunung Putri Minta Solusi Berimbang

February 5, 2026
Persib Gagal Eksekusi Dua Penalti, Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1

Persib Gagal Eksekusi Dua Penalti, Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1

August 25, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW