AKTUALITA.CO.ID – Sidang cerai aktris Marissa Anita dan suaminya, Andrew Trigg, yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/11/2025) harus ditunda lantaran Andrew tidak hadir.
Ketidakhadiran Andrew membuat majelis hakim menjadwalkan pemanggilan ulang. Kuasa hukum Marissa, Ira Yustika Lestari, menyampaikan bahwa proses hukum masih harus menunggu kehadiran pihak tergugat.
“Karena pihak tergugat (Andrew) tidak hadir, jadi masih dipanggil sekali lagi,” ujar Ira di hadapan media.
Ira tidak membeberkan alasan yang membuat Andrew absen di persidangan. Namun ia memastikan bahwa sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemanggilan kedua.
“Betul, panggilan kedua. Nanti bakalan ada mediasi. Gitu. Itu saja sih. Minggu depan, tanggal 26 (November),” jelasnya.
Sayangnya, pada agenda berikutnya Marissa tidak diwajibkan hadir secara langsung. Menurut Ira, kehadiran kuasa hukum sudah cukup.
“Tidak perlu sih. Hanya cukup dengan kuasa hukum saja,” ujar Ira.
Usai sidang, aktris 42 tahun itu ditanya mengenai situasi komunikasi dengan Andrew. Namun ia memilih untuk tidak membuka detail kehidupan pribadinya.
“Itu privasi. Itu privasi,” jawab Marissa singkat.
Menyoal apakah keduanya masih tinggal serumah juga tidak mendapatkan jawaban lebih jauh. Marissa kembali menegaskan pentingnya privasi.
“Itu privasi. Itu privasi. Kita, kita sebagai warga Indonesia harus belajar apa itu privasi, apa itu yang tidak,” tandasnya.
Sidang berikutnya yang beragendakan mediasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, setelah 17 tahun menikah, Marissa Anita menggugat cerai suaminya, Andrew Trigg, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kabar ini dikonfirmasi oleh Jubir PN Jakpus, Sunoto.
Sunoto menjelaskan bahwa gugatan itu terdaftar pada 12 November 2025 dengan nomor perkara 785/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
“Sudah terdaftar per 12 November 2025 dan sudah teregister di perkara nomor 785,” ujar Sunoto,









