AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 17 bangunan liar di sepanjang Jalan KSR Dadi Kusmayadi hingga Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, pada Kamis (12/6/25).
Penertiban ini termasuk satu pos organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penertiban Pelanggaran Perda.
“Sebanyak 17 bangunan semi permanen berhasil kami tertibkan. Dua di antaranya dibongkar sendiri oleh pemilik, termasuk satu posko ormas BPPKB,” ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana kepada Aktualita.
Penertiban dilakukan menyisir dari Simpang Pondok Rajeg menuju Masjid Al-Barokah di Jalan Raya Cikaret. Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui merupakan milik pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapaknya di atas fasilitas umum tanpa izin resmi.
Anwar menyebut, barang yang turut diamankan dari lokasi penertiban meliputi 1 unit gerobak dagang dan 4 buah terpal yang digunakan di sisi Jalan Setu Cikaret.
“Ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban dan keindahan kota, serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan,” terangnya.
Untuk membersihkan sisa bangunan yang dibongkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turut diterjunkan. Namun, proses pengangkutan puing mengalami hambatan akibat keterbatasan armada truk.
“Kami masih terkendala dalam mengangkut seluruh puing karena armada yang terbatas. Ini akan menjadi evaluasi untuk penertiban lanjutan,” jelasnya.
Proses pembongkaran berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Hal ini berkat pendekatan persuasif dan sosialisasi sebelumnya yang dilakukan oleh tim Satpol PP kepada para PKL.
Sementara, Seorang warga sekitar, Iman (42) mengungkapkan, dukungannya terhadap penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini.
“Saya mendukung langkah ini. Jalan jadi lebih rapi dan tidak semrawut. Semoga setelah ini, pemda bisa bantu relokasi pedagang ke tempat yang layak,” katanya.
(Pandu)









