AKTUALITA.CO.ID – Jagat media sosial di wilayah Bogor Timur mendadak riuh. Sebuah tumpukan sampah yang diduga menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infogunungputriid, Senin (2/2/2026).
Dalam unggahan tersebut, terlihat pemandangan miris tumpukan sampah yang menggunung tepat di pinggir danau, Kampung Kadu Pugur RT 02/01. Lokasinya yang sangat dekat dengan pemukiman warga dikeluhkan karena menebar bau busuk menyengat yang mengancam kesehatan lingkungan.
“Warga Cikeas keluhkan TPS yang diduga ilegal. Tumpukan sampah yang menggunung diduga dikelola oleh perorangan,” tulis akun tersebut dalam narasinya, yang langsung diserbu komentar bernada protes dari netizen.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menegaskan bahwa persoalan sampah liar di wilayahnya merupakan isu prioritas yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Masalah sampah ini sangat krusial. Pak Bupati juga sangat konsen terhadap hal ini. Prinsipnya, setiap ada temuan sampah liar di wilayah Gunung Putri, selalu kami tindak lanjuti untuk diangkut,” ujar Kurnia Indra kepada SuaraBotim.Com, Senin sore.
Kurnia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan di lokasi yang viral tersebut. Namun, ia juga menekankan bahwa penanganan sampah membutuhkan kesadaran kolektif dari masyarakat agar tidak memberi ruang bagi pengelola TPS ilegal.
Sebagai langkah permanen, Kurnia mengungkapkan bahwa Kecamatan Gunung Putri tengah mengupayakan pengadaan TPS resmi. “Kami sedang berupaya agar Gunung Putri memiliki TPS resmi yang direncanakan berlokasi di Desa Wanaherang,” jelasnya.
Terkait desakan warga agar pengelola TPS ilegal tersebut diberikan sanksi tegas, Kurnia menyerahkan sepenuhnya kepada tim satgas dari DLH. “Untuk urusan sanksi dan penindakan detail, itu ada di kewenangan DLH karena mereka memiliki satuan tugas khusus untuk penanganan sampah,” pungkasnya.
Warga berharap, setelah viralnya kejadian ini, area pinggir danau tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah agar ekosistem air dan kesehatan masyarakat sekitar tetap terjaga.
(Pandu)









