AKTUALITA.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Chechanova menindaklanjuti hasil rapat bersama masyarakat dan pihak pengembang PT Megapolitan dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penentuan batas wilayah yang menjadi persoalan di Perumahan Mega Sentul Alamanda.
Peninjauan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak pengembang, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Polsek, Koramil, hingga perwakilan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan dalam rapat di DPRD Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa batas wilayah yang menjadi persoalan telah disepakati bersama seluruh pihak terkait.
”Hasil kunjungan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kemarin di DPRD. Alhamdulillah, bersama pihak pengembang, kecamatan, Kapolsek, Danramil, dan masyarakat, kita sudah menentukan batas yang menjadi persoalan,” ujar bang Vio sapaan akrabnya, kepada Aktualita.co.id. Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, langkah berikutnya adalah mendorong pemerintah desa agar proses serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dapat dilakukan secara parsial. Dengan begitu, berbagai kebutuhan masyarakat dapat segera diakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
”Yang didorong masyarakat saat ini adalah agar pemerintah desa segera menerima penyerahan secara parsial, sehingga usulan pembangunan tahun depan bisa direalisasikan,” katanya.
Ia menjelaskan, prioritas yang saat ini menjadi perhatian adalah pembangunan jalan utama beserta sarana pendukung lainnya. Selain itu, Ferry juga berencana mengusulkan pembangunan sekretariat RW dan balai warga di Perumahan Alamanda melalui jalur aspirasi dewan.
”Kalau proses serah terima sudah selesai, saya juga akan mengusulkan pembangunan sekretariat RW dan balai warga untuk Perumahan Alamanda,” ungkapnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat masuk dalam pembahasan anggaran tahun ini sehingga realisasi pembangunan dapat dimulai pada 2027.
”Kalau aspirasi bisa masuk tahun ini, mudah-mudahan bisa diproses. Untuk pembangunan jalan, insya Allah akan saya kawal agar bisa direalisasikan pada tahun 2027,” tegasnya.
Terkait penyediaan lahan pemakaman, Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu memastikan status aset dan lokasi cadangan tanah makam berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, cadangan lahan pemakaman yang disiapkan pengembang berada di Desa Cikeas dan digunakan secara bersama.
”Setiap pengembang wajib menyediakan cadangan tanah makam saat mengajukan pembangunan. Seingat kami, cadangan tanah makam untuk kawasan ini berada di Desa Cikeas,” jelasnya.
Sementara itu, Legal PT Megapolitan Dafa mengatakan, kegiatan hari ini difokuskan pada pematokan jalan utama sekaligus penunjukan lokasi fasos dan fasum yang nantinya akan diserahterimakan kepada pemerintah.
”Hari ini kami melakukan pematokan jalan utama dan penunjukan fasos-fasum, yang juga dikawal oleh Bapak Dewan Ferry,” katanya.
Dafa juga menyampaikan bahwa pihak pengembang telah menyampaikan kepada warga mengenai rencana penggeseran dua unit rumah sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
”Pada prinsipnya kami sudah menyetujui penggeseran dua unit rumah tersebut sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab kami sebagai pengembang,” ujarnya.
Ia turut meluruskan isu mengenai pembangunan gapura yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, gapura yang akan dibangun merupakan akses utama Perumahan Alamanda, bukan untuk kawasan Dahlia seperti yang sempat menjadi isu.
Untuk pelaksanaan pembangunan, PT Megapolitan menargetkan dimulai pada tahun depan. Jalan utama yang akan dibangun memiliki lebar Right of Way (ROW) 14 meter dengan lebar badan jalan sekitar 9 meter.
Dafa menjelaskan, total luas fasos dan fasum yang akan diserahkan, mencakup kawasan Bougenville dan Alamanda yang berada di bawah pengelolaan PT Megapolitan, mencapai sekitar 70 ribu meter persegi.
”Karena kan kita dua ya, antara Bougenville sama Alamanda itu kan sama-sama satu PT.Untuk penyerahan itu. Untuk total luasan sih mungkin Sekitar 70 ribuan meter kurang lebih. Tapi nanti kita akan parsial dulu yang mau kita serahin,” pungkasnya. (Retza)
AKTUALITA.CO.ID – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Solusi Bangun Indonesia/SMCB”) memperkuat penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah industri dan sampah sebagai bahan bakar serta bahan baku alternatif untuk...
Read more









