AKTUALITA.CO.ID _ 13 Kepala Desa di Kabupaten Bogor mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, yang diberikan langsung oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Lapangan Kantor DPMD Kabupaten Bogor. Senin (21/7/24).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bogor meminta kepada seluruh Kepala Desa yang menerima SK untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Asmawa menyebut, SK Kepala Desa diberikan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di tengah masyarakat.

“ Saya juga ingatkan kepada jajaran DPMD Kabupaten Bogor dan para camat jangan berhenti memberikan pendampingan, asistensi pembinaan kepada jajaran pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Asmawa juga meminta kepada seluruh Kepala Desa yang telah menerima SK Perpanjangan Kepala Desa bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan transparansi, akuntabel, efektif dan efisien.
“Ini adalah amanat undang-undang, tentu ada banyak harapan saya minta agar dapat betul-betul memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan menuntaskan janji sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,” tegas Aswama Tosepu.
Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah mengatakan, dengan SK Perpanjangan Kades ini bisa meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Artinya dengan bertambahnya waktu maka bertambah juga kesempatan mereka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di desa masing-masing.
“Kita berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades, para kades bisa melanjutkan kembali program yang selama ini tertahan bisa dituntaskan dengan maksimal,” pungkasnya.
*Rezza/Ns









