AKTUALITA.CO.ID _ Unit Reskrim Polsek Tenjo ungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Kp. Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Sabtu (28/7/24).
Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu menjelaskan, Peristiwa pencurian terjadi Rabu (24/7/24) sekitar pukul 11.00 WIB. Adanya laporan warga terkait dugaan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Desa Tapos.
” Menanggapi laporan tersebut anggota Piket Reskrim Aipda Dedi Marantika langsung menuju TKP. Kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku bernama Guntur bersama barang bukti yang ada padanya, terduga pelaku beserta alat bukti dibawa ke mako Polsek Tenjo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Hasil pemeriksaan penyelidikan Polsek Tenjo, sambung dia, Pelaku Curanmor tersebut G Bin M (Alm) merupakan warga Sukajaya,” Barang bukti yang berhasil diamankan ialah, satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam dan satu buah golok dan kunci later T,” terangnya.
” Pelaku telah diamankan di Polsek Tenjo dan proses hukum berjalan serta penyelidikan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
*Rezza/Ns









