AKTUALITA.CO.ID – Peristiwa tragis terjadi di kawasan hutan yang berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026) siang. Seorang anak yang tengah memancing bersama temannya dilaporkan meninggal dunia setelah diserang empat ekor anjing pemburu.
Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah laporkan kepada Kapolres. Atas petunjuk beliau, kami berkoordinasi dengan Satreskrim serta unit terkait. Untuk sementara, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya kepada aktualita.co.id, di Polres Bogor. Senin (8/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata AKP Agus, korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di lokasi kejadian. Saat serangan terjadi, teman korban berhasil menyelamatkan diri dan berlari meminta pertolongan kepada warga setempat.
“Ada satu orang teman korban yang menjadi saksi. Saat kejadian dia berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga Kampung Sipak,” jelasnya.
Dari hasil keterangan saksi, korban diduga diserang oleh empat ekor anjing pemburu yang berada di lokasi tersebut.
“Ada empat ekor anjing yang menyerang korban,” kata Agus.
Polisi juga telah mengamankan pemilik anjing untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemilik hewan tersebut mengakui bahwa anjing-anjing yang terlibat dalam insiden itu adalah miliknya.
“Kemarin kami sudah melakukan konfirmasi dengan para saksi dan warga. Dari pihak pemilik anjing mengakui bahwa hewan tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut keterangan pemilik anjing, kawasan tersebut selama ini memang kerap digunakan sebagai lokasi berburu babi hutan. Anjing-anjing pemburu biasanya dilepaskan untuk mengejar hewan buruan di area tersebut.
“Di tempat itu memang biasa digunakan untuk berburu babi liar. Mereka melepaskan anjing-anjing pemburu, namun saat itu tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi sehingga tidak mengetahui ada seorang anak yang sedang memancing di area tersebut,” terangnya.
Selain mengamankan pemilik anjing, polisi juga mengamankan puluhan anjing pemburu yang berada di lokasi. Jumlah hewan yang diamankan mencapai sekitar 50 ekor.
“Ada sekitar 50 ekor anjing yang diamankan di Polres Bogor,” tambah Agus.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Bogor guna mengetahui secara pasti kronologi serta unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
(Retza)








