AKTUALITA.CO.ID_Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi. Kamis (08/08/24) pukul 11:00 WIB.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor Cileungsi mendapatkan laporan atas nama Yogi Pakpahan seorang pekerja swasta yang menjadi korban pencurian.
Kemudian, tim reskrim Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik.
” Kami berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada (08/08/24) pukul 11:00, ” Kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.SIK,.MH.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut kapolsek, polisi menemukan saudara MK yang saat itu tengah membongkar sepeda motor curian.
Setelah dilakukan pengecekan, kata kapolsek, nomor rangka dan plat nomor dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, Polisi kemudian menangkap dua pelaku lain ialah J dan AS dilokasi berbeda, di Kecamatan Cileungsi dan Bantar Gebang, Bekasi,” paparnya kepada Aktualita.co.id.
“Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun barang bukti, polisi mengamankan berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam, “jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku.
“Kami Polsek Cileungsi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motor dan melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan, “tegasnya.
*Rezza/Ns









