Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

KapolresBogor AKBP Wikha Ardilestanto saat melaksanakan press rilis di Mako Polres Bogor. Foto: Retza

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tanjungsari.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) ilegal yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

“Kami berhasil menertibkan tindak pidana minerba tambang emas ilegal yang terdapat di dua lokasi, yakni di Kecamatan Cigudeg dan Tanjungsari,”ujar Wikha saat melaksanakan press rilis di Mako Polres Bogor. Jumat (22/05/26).

Berita lainnya

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Dari hasil pengungkapan itu, kata Wikha, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Jumlah tersangka yang diamankan ada empat orang. Selain itu terdapat satu alat gelundungan yang biasa digunakan untuk memisahkan material tanah dengan logam, kemudian beberapa karung berisi batuan yang diduga mengandung emas, serta bahan kimia seperti sianida, soda api, kapur, dan karbon,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, keuntungan yang diperoleh para pelaku dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut mencapai sekitar Rp796,8 juta.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal kategori delapan, yakni sekitar Rp10 miliar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, termasuk tambang tanpa izin.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Kasus ini juga akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Barang Bukti Sianida Soda ApiKapolres AKBP Wikha ArdilestantoPenangkapan Gurandil Cigudeg TanjungsariPolres Bogor Ungkap Tambang Emas IlegalUU Minerba Denda 10 Miliar
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more
Next Post
Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Advokasi Jadi Tantangan, Desa Gunung Putri Tuai Apresiasi dari Penilai Jabar

Advokasi Jadi Tantangan, Desa Gunung Putri Tuai Apresiasi dari Penilai Jabar

December 13, 2025
Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Tangkap

Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Tangkap

April 24, 2024
PTPS Se-Kecamatan Cileungsi Dilantik, Camat Cileungsi: Mereka Ujung Tombak

PTPS Se-Kecamatan Cileungsi Dilantik, Camat Cileungsi: Mereka Ujung Tombak

November 4, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW